Kusyono Aditama Sebut, Pemilik TI Kenanga Permai Sudah di Beri Peringatan

Tim Satpol PP Kabupaten Bangka dipimpin oleh Kabid PPUD, Fauzi Bersama Lurah Kenanga dan Bhabinkamtibmas Serta Kaling dan RT Cek Langsung Ke Lokasi Tambang

BANGKA, Deteksi – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Kabupaten Bangka menjelaskan bahwa pemantauan dan peninjauan langsung terhadap aktivitas penambangan TI yang berlokasi di dekat fasilitas umum (Fasum) Kenanga Permai dan pemilik tambang sudah diberi peringatan akan adanya aktivitas tersebut pada Selasa, (12/10).

Informasi tersebut didapat setelah Deteksipos.com mengkonfirmasi langsung Kasatpol PP Kabupaten Bangka, Kusyono Aditama, SH diruang kerjanya, Rabu (13/10).

Menurutnya, Kegiatan peninjauan langsung ke lokasi tembang tersebut dipimpin oleh Kabid PPUD, Kasi Penyidik dan Penyelidikan PPNS, PTI beserta para anggota PPUD di dampingi oleh Lurah Kenanga, Bhabinkamtibmas Kenanga serta Kaling dan RT setempat.

“Ini sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat dan Kelurahan Kenanga atas adanya aktivitas tambang TI yang beroperasi sangat dekat dengan Fasilitas Umum terutama akses jalan masuk ke TPA Kelurahan Kenanga,” Terang Kusyono Aditama, SH.

Ia menjelaskan, Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Kenanga terkait laporan adanya aktivitas tambang tersebut, Kemudian tim Satpol PP Kabupaten Bangka bergerak menuju lokasi bersama Lurah Kenanga dan Bhabinkamtibmas serta Kaling dan RT.

“Ditemukan dengan total 2 unit TI sedang beraktivitas, 2 unit tambang tersebut berada di satu lokasi namun berbeda tempat yang dipisahkan oleh jalan umum menuju TPA dan kedua tambang tersebut beroperasi di atas lahan milik pribadi dan dekat dengan jalan,” Jelasnya.

Ia menambahkan, Tindakan yang diambil masih bersifat Persuasif dan teguran kepada para pemilik tambang, dengan mengarahkan agar dampak dari aktivitas tersebut tidak merusak fasilitas umum, tidak menggangu aktivitas jalan sekitar, membenahi sirkulasi pembuangan limbah dari aktivitas tambang tidak mencemari lingkungan sekitar.

“Kita menekankan kepada pemilik tambang untuk konsekuensi terhadap dampak dari aktivitas tambang tersebut, mengingat terlalu dekatnya dari fasilitas umum, apabila teguran dan peringatan dari kita tidak di gubris maka akan kita ambil langkah-langkah tegas lainnya,” Kata Kasatpol PP Kabupaten Bangka, Kusyono Aditama, SH.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *