Bangka Barat, Deteksi- Personel gabungan Polres Bangka Barat (Satreskrim Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres Bangka Barat) melakukan kegiatan penertiban aktivitas penambangan ilegal TI user-user di kawasan DAS dan HL Mangrove S Semusuk Desa Belo Laut Kec Muntok, Kamis (23/09).
Pada saat penertiban masih ditemukan banyaknya masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.
melihat banyaknya personil yang masuk para pekerja tambang langsung mematikan mesin dan berlari menyelematkan diri masuk ke hutan bakau dengan meninggalkan peralatan tambang.
Tim gabungan mengamankan barang bukti yang ditinggalkan oleh para penambang, 13 unit mesin robin dan barang bukti dibawa atau diamankan di Mapolres Bangka Barat.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Robby Setiadi Purba, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto menjelaskan terlaksananya kegiatan penertiban aktivitas penambangan TI user-user di Kawasan DAS dan HL Mangrove S Semusuk Desa Belo Laut Kec Muntok, aman dan lancar.
“Telah diamankan 13 unit mesin robin pada saat penertiban aktivitas penambangan TI user-user di Kawasan DAS dan HL Mangrove S Semusuk Desa Belo Laut Kec Muntok,” kata Kasat Reskrim..(Gei)