Molen Jelaskan Tentang Raperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Anggaran 2021

Pangkalpinang, Deteksi-Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengelar rapat Paripurna ketiga  tentang Raperda perubahan  APBD dan Nota Keuangan Perubahan APBD Anggaran 2021, di Kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (20/09).

Molen mengatakan, Raperda perubahan APBD Anggaran 2021 ini akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi,diselaraskan dan disinergikan antar pembangunan yang dianggarkan dalam perubahan APBD Kota Pangkalpinang dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pusat.

“Kebijakan belanja daerah yang dianggarkan dalam perubahan APBD 2021 berpedoman pada perubahan KUA dan PPAS,” katanya

Ia menambahkan, penyesuaian yang dilakukan dalam perubahan APBD 2021 semaksimal mungkin menjaga konsisten program dan kegiatan berorientasi kepada masyarakat.

1.pendapatan daerah semula Rp 890,7 Miliar berubah menjadi Rp 913,6 Miliar terdiri dari pendapatan asli daerah semula dianggarkan Rp 137,4 Miliar berubah menjadi Rp 146,3 Miliar dana tranfer semula Rp 753,2 Miliar berubah menjadi Rp 732,2 Miliar pendapatan daerah yang sah dianggarkan Rp 35,1 Miliar.

2.Alokasi belanja semula dianggarkan sebesar Rp 935,08 Miliar berubah menjadi 1,005 Triliun.

3.Defisit anggaran semula sebesar Rp 44,3 Miliar berubah menjadi Rp 91,8 Miliar.

4.pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp 48,3 Miliar berubah menjadi Rp 95,8 Miliar pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan 4 Miliar.

5.pembiayaan Neto semula dianggarkan sebesar Rp 44,3 miliar berubah menjadi Rp 91,8 Miliar sehinga sisa kurang pembiayaan anggaran nihil.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *