Pangkalpinang, Deteksipos-Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) serius dalam penegakan peraturan daerah terkait penambang ilegal yang berada dalam wilayah Kota Pangkalpinang.
“Penanganan masalah tambang ilegal ini sesuai dengan Peraturan Daerah No. 7 2019 tentang penyelengarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” katanya, Jum’at (10/09).
Molen mengatakan, di tengah keterbatasan yang ada akan berupaya serius dan pantang menyerah dalam penegakan perda.
“Kemarin kami lakukan beberapa penertiban lagi dan bahkan kami ambil kunci kontak beberapa armada alat berat yang ada dikawasan tersebut,” ujarnya.
Ia mengaku kesal dengan isu keterlibatan oknum aparat yang melindulingi kegiatan tambang liar dan akan melakukan tindakan terhadap hal tersebut.
“Kami akan terus bersinergi bersama menjaga kawasan Kota Pangkalpinang dari tambang ilegal demi tambang ilegal demi kelestarian alam dan kesejahteraan generi ke depan,” tutupnya.