Tempilang, deteksikasus- Pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 bertempat di TPU Tara permai desa Benteng kota Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat telah dilaksanakan kegiatan Pemakaman seorang warga diduga terindikasi Covid-19.
Kapolsek Tempilang IPDA Mulia Renaldi,SH.menjelaskan, adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Kecamatan Tempilang maka kita terjunkan personil untuk mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut. Dengan tujuan agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Pada saat pemakaman kita menugaskan beberapa anggota di sekitar lokasi pemakaman untuk menjamin kegiatan bisa berjalan aman dan lancar meskipun tidak ada penolakan dari warga,” Ujar Kapolsek Tempilang
Kapolsek Tempilang menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenazah warga Tempilang yang terkonfirmasi Covid-19. tersebut bernama Samsuri 54 tahun Warga Jl.Telkom Rt 03 Rw 02 desa Air lintang kecamatan Tempilang kab. Babar.
yang sebelumnya dirawat RSBT pangkalpinang.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh kapolsek Tempilang, Camat Tempilang, Kepala Puskesmas Tempilang, Tim Gugus tugas Covid-19 kecamatan Tempilang, Tim relawan Covid-19 Kecamatan Tempilang, Personil Polsek Tempilang, Perangkat desa Air lintang
Berlangsungnya kegiatan pemakaman dengan SOP yang telah ditetapkan dengan mengedepankan protokol kesehatan covid19 dan tidak diperbolehkan masyarakat sekitar untuk menyaksikan kegiatan dari jarak dekat demi kepentingan keamanan bersama.
Kapolsek Tempilang IPDA Mulia Renaldi,SH.Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH mengatakan Pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya.