Babel  

Peringati Harkitnas ke-118, Algafry Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

Koba, DeteksiPos — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dengan menggelar upacara bendera di halaman Kantor Bupati Bangka Tengah, Rabu (20/5/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid.

Dalam pidato tersebut, ditegaskan bahwa tantangan perjuangan bangsa kini tidak lagi sebatas fisik, tetapi bergeser pada kedaulatan informasi dan penguasaan teknologi. Harkitnas 2026 mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara”.

Algafry menyampaikan, semangat kebangkitan nasional harus tetap hidup dan mampu menjawab tantangan era digital.

“Kebangkitan Nasional bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi semangat yang terus hidup dan harus relevan dengan tantangan zaman. Kini tantangan kita berkembang menuju kedaulatan informasi, penguasaan teknologi, serta kemampuan menghadapi transformasi digital,” kata Algafry saat membacakan pidato Menkomdigi.

Pidato tersebut juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama generasi muda, sebagai penentu masa depan Indonesia.

Pemerintah, lanjutnya, terus menjalankan berbagai program strategis nasional seperti makan bergizi gratis, pemerataan pendidikan, layanan kesehatan gratis, hingga penguatan koperasi desa dan kelurahan guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Sorotan utama Harkitnas tahun ini juga tertuju pada perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas tentang tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

Algafry menegaskan, pemerintah telah memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak Maret 2026.

“Sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Kebijakan ini bertujuan memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai usia perkembangannya,” tegasnya.

Menutup sambutan, Algafry mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Harkitnas sebagai momentum memperkuat kebersamaan, gotong royong, serta literasi digital demi menjaga persatuan bangsa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *