Bunda Fresh Naik Kelas Berkat Pendampingan PT TIMAH

Pangkalpinang, Deteksipos – Perizinan usaha kerap menjadi tantangan terbesar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan produk dan menembus pasar yang lebih luas. Kendala inilah yang sempat dialami Roteni (54), pelaku UMKM asal Kota Pangkalpinang, sebelum akhirnya mendapatkan pendampingan dari Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT TIMAH (Persero) Tbk.

Melalui program tersebut, PT TIMAH tidak hanya memberikan pembinaan, tetapi juga memfasilitasi pengurusan berbagai legalitas usaha, mulai dari izin edar, sertifikasi halal hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Langkah ini membuka peluang bagi produk sabun cuci piring berbahan dasar daun sirih dengan merek Bunda Fresh untuk bersaing di pasar yang lebih luas.

Roteni menceritakan, ide memproduksi sabun cuci piring alami berawal dari aktivitasnya di Kelompok Wanita Tani (KWT) Pandan Wangi, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Melihat melimpahnya tanaman daun sirih yang belum dimanfaatkan secara optimal, ia berinisiatif mengolahnya menjadi produk bernilai ekonomi.

Selama hampir empat bulan, Roteni melakukan berbagai uji coba untuk mendapatkan formula terbaik. Ia menyesuaikan tingkat kekentalan, daya bersih hingga kadar pH agar sabun aman digunakan. Daun sirih dipilih karena memiliki kandungan antibakteri alami dan dipadukan dengan ekstrak jeruk nipis untuk menghasilkan aroma yang lebih segar.

“Banyak daun sirih di kebun KWT yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Saya berpikir bagaimana tanaman ini bisa memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Akhirnya saya mencoba membuat sabun cuci piring berbahan daun sirih,” ujar Roteni, Jumat (17/7).

Awalnya, produk Bunda Fresh hanya dipasarkan di lingkungan anggota KWT, PKK, dan masyarakat sekitar. Namun, respons positif dari konsumen membuatnya semakin yakin mengembangkan usaha tersebut.

Saat ini, Bunda Fresh hadir dalam berbagai pilihan kemasan, mulai dari pouch 250 mililiter, 450 mililiter, botol pump 500 mililiter, kemasan 750 mililiter, 1 liter hingga jeriken 5 liter.

Roteni mengakui, sebelum memiliki izin edar dirinya belum berani memasarkan produk secara luas. Kini, setelah seluruh legalitas usaha berhasil dikantongi, peluang untuk masuk ke pasar modern semakin terbuka.

“Sebelumnya saya belum berani memasarkan secara besar-besaran karena belum memiliki izin edar. Sekarang izin sudah keluar sehingga kami bisa memperluas pemasaran,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan PT TIMAH yang membantu proses pengurusan seluruh dokumen legalitas usaha. Menurutnya, biaya dan proses administrasi menjadi kendala yang cukup berat bagi pelaku UMKM.

“PT TIMAH membantu pengurusan sertifikat halal, izin edar hingga HAKI. Saya benar-benar merasa didampingi selama proses itu. Ini sangat membantu kami sebagai pelaku usaha kecil,” ungkapnya.

Dengan legalitas yang telah lengkap, Roteni kini menargetkan produk Bunda Fresh bisa masuk ke supermarket, minimarket hingga berbagai toko modern. Di sisi lain, ia juga mulai mempersiapkan peningkatan kapasitas produksi agar mampu memenuhi permintaan pasar.

Ke depan, Roteni berharap usahanya terus berkembang dan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi anggota Kelompok Wanita Tani maupun masyarakat di sekitarnya.

“Harapan saya Bunda Fresh bisa semakin besar, memiliki rumah produksi sendiri, dan membuka peluang kerja bagi lebih banyak ibu-ibu agar dapat menambah penghasilan keluarga,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *