Pangkalpinang, Deteksi Pos — Sikap Rahmat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dua proyek bermasalah Universitas Bangka Belitung (UBB) kembali menuai sorotan, Jumat (02/1/2026).
Selain memilih bungkam, Rahmat diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan deteksipos.com yang berupaya meminta konfirmasi.
Tindakan tersebut dinilai tidak etis dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebagai pejabat publik, PPK memiliki kewajiban moral dan hukum untuk bersikap terbuka terhadap kerja jurnalistik.
UU Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan, setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dikenai sanksi pidana.
Pemblokiran nomor wartawan dinilai sebagai bentuk penghambatan konfirmasi dan akses informasi publik.
Dalam Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, wartawan wajib menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
Konfirmasi kepada narasumber menjadi tahapan penting sebelum berita diterbitkan.
Namun, ruang klarifikasi tersebut justru tertutup akibat sikap PPK yang tidak kooperatif.
Sikap ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek negara.
Sebelumnya, dua proyek besar di lingkungan UBB dipastikan mengalami keterlambatan serius.
Proyek tersebut adalah pembangunan Gedung LPPM–LPMPP dan Gedung Balai Utama De Universitaria (PNBP/BLU).
Kedua proyek memasuki fase genting lantaran waktu pelaksanaan kontrak resmi berakhir pada 31 Desember 2025.
Namun progres fisik di lapangan disebut belum mencapai 75 persen.
Kondisi ini langsung menempatkan PPK UBB dalam sorotan publik dan pengawas anggaran.
Hingga kini, belum terlihat langkah tegas terkait penanganan keterlambatan pekerjaan.
Padahal regulasi pengadaan barang dan jasa telah mengatur mekanisme sanksi dan pemutusan kontrak.
Selain keterlambatan, PPK juga disorot atas dugaan indikasi pengaturan lelang yang mengarah pada satu perusahaan.
Hingga berita ini ditayangkan, Rahmat Iskandar belum memberikan keterangan meski telah dikonfirmasi berulang kali oleh wartawan. **






















