Caption : Penampakan proyek LPPM-LPMPP Universitas Bangka Belitung, Rabu (17/12).
Bangka, deteksipos.com— Waktu pelaksanaan pembangunan Gedung Operasional Layanan Riset dan Mutu Pendidikan (LPPM–LPMPP) Universitas Bangka Belitung (UBB) kian menipis. Namun hingga akhir Desember 2025, progres fisik proyek tersebut baru mencapai sekitar 60 persen.
Pantauan di lokasi pada Rabu (17/12/2025) menunjukkan aktivitas pembangunan masih berjalan lambat. Padahal, sesuai kontrak, proyek senilai Rp 5,6 miliar itu dijadwalkan berakhir pada 1 Januari 2026, menyisakan sekitar 13 hari kerja.
Kondisi tersebut memicu tanda tanya publik. Proyek yang digadang-gadang sebagai fasilitas strategis pendukung riset dan mutu pendidikan di UBB justru dinilai jauh dari target jika melihat capaian fisik di lapangan.
Seorang warga Pangkalpinang yang berprofesi sebagai pemborong, Bujang, menyayangkan lambannya progres pekerjaan. Menurutnya, keterlambatan ini berpotensi mencoreng reputasi UBB sebagai institusi pendidikan teknik.
“Kalau progres baru sekitar 50–60 persen dengan sisa waktu 13 hari kerja, ini bukan hanya soal denda. Ini bisa menjatuhkan wibawa UBB, yang selama ini dikenal mencetak insinyur sipil andal,” ujarnya kepada detikcom.
Proyek pembangunan Gedung LPPM–LPMPP tersebut dikerjakan oleh PT Hutama Buana Internusa. Dengan nilai kontrak yang tidak kecil, publik berharap pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis.
Namun, sejumlah sumber di lapangan mengaku pesimistis proyek tersebut bisa rampung sesuai jadwal. Selisih antara target kontrak dan realisasi dinilai terlalu jauh untuk dikejar dalam waktu singkat.
Sorotan tak hanya tertuju pada kontraktor, tetapi juga pada sistem pengawasan internal kampus. Sebagai perguruan tinggi negeri, UBB dinilai seharusnya memiliki kontrol teknis yang ketat, terlebih proyek berada di lingkungan akademik sendiri.
“Ini bukan proyek biasa. Ini fasilitas riset dan mutu pendidikan. Kalau pengawasannya lemah, yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan, tapi juga reputasi institusi,” kata salah satu narasumber.
Perhatian publik juga mengarah pada peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Dengan progres yang tertinggal signifikan, langkah mitigasi dinilai semestinya dilakukan sejak dini.
Kritik semakin menguat lantaran publik masih mengingat kasus pembangunan Gedung Auditorium UBB bernilai puluhan miliar rupiah yang berujung ambruk dan hingga kini terbengkalai. Kasus tersebut bahkan menyeret PPK, PPTK, dan kontraktor ke ranah hukum serta menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
Catatan kelam itu kini kembali menghantui UBB. Sejumlah pihak menilai pola keterlambatan dan lemahnya pengawasan pada proyek LPPM–LPMPP menunjukkan gejala yang patut diwaspadai sejak awal.
Selain soal progres fisik, awak media juga memperoleh informasi adanya tunggakan pembayaran kepada pemasok material. Beberapa rekanan mengaku belum menerima pembayaran dari pihak pemborong.
“Material yang kami kirim sampai sekarang belum dibayar. Apa pemborongnya memang tidak punya uang?” ujar salah satu pemasok kepada awak media.
Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari pimpinan UBB. Apakah proyek ini mampu diselamatkan tepat waktu, atau justru menambah daftar persoalan pembangunan di kampus negeri kebanggaan Bangka Belitung tersebut. **




















