Pangkalpinang, deteksipos – Rapat pembahasan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali digelar di ruang Banggar DPRD Babel, Senin (21/4/2025). Namun, rapat tersebut harus diskors setelah sejumlah pertanyaan dari legislatif belum mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak eksekutif.
Anggota Banggar DPRD Babel, Maryam, mengungkapkan kekecewaannya usai rapat. Ia menilai TAPD tidak teliti dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang mengakibatkan kondisi keuangan daerah tidak sehat dan mengalami defisit hingga Rp200 miliar.
“Sangat disayangkan setelah kita teliti, indikasi defisit Rp200 miliar itu perlu dikaji kembali. Ada beberapa poin yang menunjukkan kelalaian dalam penyusunan, salah satunya pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak dimasukkan ke pendapatan daerah,” ungkap Maryam.
Politisi Partai Demokrat itu mencontohkan bahwa belanja pegawai dan barang/jasa BLUD tetap dianggarkan, namun pendapatan dari BLUD sebesar sekitar Rp60 miliar tidak tercantum dalam pos pendapatan daerah.
“Pendapatan BLUD itu seharusnya dicatat juga, karena pembiayaan kegiatan mereka berasal dari capaian pendapatan mereka sendiri. Ini sangat memengaruhi keseimbangan APBD,” jelasnya.
Maryam menegaskan, ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja inilah yang menyebabkan postur APBD Babel tidak sehat. Ia meminta TAPD untuk lebih teliti dalam menyusun anggaran agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa mendatang.
“Kalau defisit disebutkan Rp200 miliar dan sudah disampaikan ke publik, itu harus diteliti kembali. Masih ada poin-poin lain yang perlu dievaluasi,” tegasnya.
Selain itu, Maryam juga mendorong agar target pendapatan diperhitungkan secara realistis. Jika capaian pendapatan terus tidak tercapai setiap tahun, menurutnya, estimasi tersebut harus ditinjau ulang agar belanja bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (*)





















