Babel  

DPRD Babel Ungkap Lonjakan Kasus Kekerasan di Bateng, Triwulan I 2026 Naik 30 Persen

Pangkalpinang, DeteksiPos – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti lonjakan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bangka Tengah. Persoalan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Babel bersama Komisi I DPRD Bangka Tengah di ruang Badan Musyawarah, Rabu (22/4/2026).

Dalam forum tersebut, para legislator menilai tren peningkatan kasus menunjukkan penanganan yang ada belum maksimal dan perlu diperkuat melalui langkah yang lebih terintegrasi antarinstansi.

Ketua Komisi IV DPRD Babel, Heryawandi, mengungkapkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebutkan, pada 2024 jumlah kasus masih di bawah 300, namun meningkat melampaui angka tersebut pada 2025.

Bahkan, pada triwulan pertama 2026, kenaikan kasus sudah mencapai sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Ini bukan lagi persoalan biasa. Kita membutuhkan langkah konkret dan terkoordinasi. Penanganannya harus menyeluruh, termasuk melalui pendekatan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai kehidupan lokal,” ujar Heryawandi.

Ia menegaskan, RDP ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari upaya merumuskan kebijakan yang lebih aplikatif. DPRD Babel, lanjutnya, akan terus mendorong lahirnya regulasi serta program yang mampu menekan angka kekerasan sekaligus memperkuat perlindungan korban.

Dari sisi anggaran, DPRD Babel memastikan tetap mendukung program perlindungan anak dan perempuan pada tahun anggaran 2025 dan 2026. Meski begitu, ia mengakui fasilitas penunjang yang tersedia saat ini masih terbatas dan perlu ditingkatkan secara bertahap.

Selain itu, DPRD Babel juga berencana memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan pengadilan, guna menyamakan persepsi dalam penanganan perkara.

“Persoalan anggaran memang klasik, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk tidak bekerja maksimal. Ini menyangkut masa depan generasi kita,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bangka Tengah, Murzana, mengatakan peningkatan kasus juga terjadi di wilayahnya. Sepanjang 2025 tercatat 107 kasus, sedangkan pada Januari hingga Maret 2026 sudah ditemukan 14 kasus.

Ia menyebut keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. Pada 2026, alokasi penanganan kasus di Bangka Tengah hanya sekitar Rp30 juta dari APBD, tanpa dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya layanan bagi korban, termasuk penyediaan rumah aman. Pihaknya pun berharap dukungan dari pemerintah provinsi agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh korban dari Bangka Tengah.

“Kami berharap rumah aman milik provinsi bisa dimanfaatkan untuk menampung korban dari Bangka Tengah, terutama dalam kasus yang membutuhkan perlindungan khusus,” ujarnya.

Selain itu, Murzana juga mendorong agar Komisi Perlindungan Anak Perempuan Daerah (KPAD) dapat kembali diaktifkan. Menurutnya, lembaga tersebut memiliki peran penting dalam pendampingan dan penanganan korban.

“Keberadaan rumah aman sangat penting bagi korban, begitu juga dengan KPAD yang selama ini menjadi salah satu garda terdepan dalam penanganan kasus,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *