Babel  

Mimpi Pelabuhan Baru Pangkalpinang Terancam Kandas, Lahan Jadi Batu Sandungan  

Caption : Foto bersama Komisi III DPRD Babel dengan Walikota Pangkalpinang Saparudin

Pangkalpinang, Deteksi Pos — Harapan masyarakat Kota Pangkalpinang memiliki pelabuhan baru yang representatif kian menjauh dari kenyataan. Proyek strategis yang digadang-gadang menjadi tulang punggung ekonomi Bangka Belitung itu kini terancam hanya menjadi mimpi, lantaran ketiadaan lahan yang siap dibangun.

Fakta ini mencuat dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang. Ketua Komisi III DPRD Babel, Taufik Rizani, mengungkapkan bahwa rencana pemanfaatan lahan seluas 24 hektare dipastikan batal.

“Kami berharap lahan 24 hektare ini bisa digunakan untuk pembangunan pelabuhan baru. Namun Pak Wali Kota menyampaikan bahwa lahan tersebut sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” ujar Taufik dengan nada kecewa, Selasa (10/2/2026).

Ironisnya, lanjut Taufik, DPRD Babel sebelumnya telah melakukan koordinasi intensif dengan Bappenas dan Kementerian Perhubungan. Dari hasil koordinasi tersebut, lahan dimaksud dinyatakan clear and clean secara administrasi.

“Di atas kertas clear. Tapi di lapangan justru terbentur kepentingan pihak ketiga. Ini yang membuat rencana besar ini mandek,” tegasnya.

Kondisi ini membuat pembangunan pelabuhan baru Pangkalpinang praktis kehilangan pijakan. Tanpa ketersediaan lahan, proyek strategis nasional tersebut tak ubahnya sekadar wacana.

Padahal, keberadaan pelabuhan baru dinilai krusial untuk menekan tingginya biaya logistik di Bangka Belitung. Selama ini, distribusi barang masih bergantung pada pelabuhan di luar Pangkalpinang.

“Kalau pelabuhan ini tidak terwujud, biaya logistik akan sangat tinggi. Alternatif ke Belinyu atau Sadai jaraknya bisa mencapai 95 kilometer,” ungkap Taufik.

Dalam situasi buntu tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengusulkan opsi ekstrem: membangun daratan baru melalui reklamasi. Luas lahan yang dibutuhkan diperkirakan mencapai 50 hektare.

“Pak Wali Kota menyampaikan alternatif terakhir, yaitu membangun daratan baru sekitar 50 hektare. Ini jelas pekerjaan rumah besar,” kata Taufik.

Namun, opsi reklamasi bukan tanpa risiko. Selain membutuhkan anggaran jumbo, rencana ini juga berpotensi memicu persoalan lingkungan dan regulasi perizinan yang tidak sederhana.

Menyadari peliknya masalah, Komisi III DPRD Babel menegaskan tidak akan tinggal diam. Apalagi, pembangunan pelabuhan Pangkalpinang masuk dalam RPJMN dan merupakan bagian dari program prioritas nasional.

“Kami akan bersama Pak Wali Kota dan Kepala Dinas Perhubungan menghadap Komisi V DPR RI dan Kemenko. Ini harus dibuka terang di pusat,” tegasnya.

DPRD Babel menilai, tanpa keberpihakan dan keputusan tegas dari pemerintah pusat, pembangunan pelabuhan baru Pangkalpinang hanya akan berakhir sebagai janji di atas kertas.

Hingga kini, proyek tersebut masih berada dalam posisi menggantung. Publik pun menunggu: apakah rencana membangun daratan baru benar-benar akan diwujudkan, atau mimpi pelabuhan baru Pangkalpinang kembali kandas sebelum berlayar. (*)

Penulis: Dpos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *