Babel  

Pangkalpinang Gelar Rapat Audit SPBE, Sekda: Tingkatkan Layanan Publik dan Kepercayaan Masyarakat

Pangkalpinang, Deteksi Pos – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat persiapan pelaksanaan audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di ruang rapat Sekretaris Daerah, lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (18/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang, Suranto. Dalam pembukaannya, Suranto menegaskan pentingnya SPBE dalam mendorong transformasi birokrasi digital yang efektif dan akuntabel.

“SPBE memiliki tiga tujuan utama, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel; meningkatkan kualitas layanan publik yang terpercaya; serta membangun sistem pemerintahan elektronik yang terpadu,” jelas Suranto.

Ia berharap pelaksanaan audit ini akan mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, turut hadir dan memberikan penekanan pentingnya audit SPBE dalam mendukung tata kelola pemerintahan di era digitalisasi.

“Pelaksanaan audit SPBE ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki kualitas birokrasi. Kita ingin memastikan pemerintahan berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Mie Go.

Mie Go menambahkan, audit SPBE mengacu pada sejumlah regulasi yang menjadi dasar hukum, seperti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022, serta Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 21 Tahun 2023.

Audit tersebut akan melibatkan dua perangkat daerah, yakni Inspektorat Kota Pangkalpinang dan Diskominfo. Inspektorat akan menilai efektivitas dan efisiensi implementasi SPBE, sementara Diskominfo akan mengkaji kesesuaian pelaksanaan SPBE dengan standar nasional.

“Dua lembaga ini akan menjadi pilar penting dalam memastikan integritas audit, agar SPBE tidak hanya sekadar formalitas, tapi benar-benar membawa perubahan nyata,” tambahnya.

Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Pangkalpinang mencatatkan capaian membanggakan dengan meraih indeks SPBE sebesar 3,81. Capaian itu masuk dalam kategori “Sangat Baik” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Capaian tersebut, menurut Mie Go, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas sistem pemerintahan digital di seluruh perangkat daerah.

“Kita tidak boleh puas. Indeks 3,81 ini jadi pelecut untuk terus berinovasi dan memperluas implementasi SPBE yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan peningkatan indeks SPBE pada tahun berikutnya, seiring dengan komitmen dalam menciptakan birokrasi yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *