Babel  

APBD Pangkalpinang Defisit, DPRD Desak OPD Aktif Cari Solusi dan Gali PAD  

Pangkalpinang, Detiksi Pos— DPRD Kota Pangkalpinang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat Badan Anggaran, Sabtu (14/6/2025), guna membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Herza, mengungkapkan adanya lonjakan signifikan pada defisit APBD 2025. Hal ini memaksa pemerintah kota melakukan pemangkasan sejumlah alokasi anggaran serta penyesuaian di berbagai sektor.

“Pembahasan perubahan APBD ini krusial karena ada revisi yang mesti segera disesuaikan. Kita perlu melihat apakah defisit bisa tertutupi dengan peningkatan pendapatan atau malah harus memotong belanja di APBD induk,” ujar Herza usai rapat.

Ia menegaskan pentingnya perubahan pola pikir di kalangan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun anggaran. Herza meminta OPD untuk tidak pasif dan berani melakukan terobosan kreatif dalam perencanaan.

“Jangan hanya duduk menunggu. Kalau tidak ada inisiatif, jangan harap ada solusi. PAD (Pendapatan Asli Daerah) harus kita genjot,” tegasnya.

Herza juga mendorong pemerintah membuka ruang seluas-luasnya untuk kerja sama dengan sektor swasta, pelaku usaha, hingga lembaga keuangan, guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Kalau kita tidak pernah proaktif mengusulkan, siapa yang mau bantu? Jangan sampai kalah gesit dengan daerah lain,” katanya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menjelaskan bahwa perubahan APBD difokuskan untuk memastikan belanja wajib dan mengikat tetap aman. Termasuk di dalamnya gaji dan tunjangan ASN, tambahan penghasilan untuk PNS dan PPPK, serta honorarium tenaga non-ASN.

“Beberapa kebutuhan operasional yang juga jadi prioritas adalah insentif RT/RW, ustaz-ustazah, operasional Masjid Agung Kubah Timah, hingga transportasi kader Posyandu,” terang Mie Go.

Pemerintah juga menerapkan efisiensi anggaran pada belanja operasional kantor, seperti BBM dan listrik, sebagai bagian dari strategi penghematan anggaran.

“Total pengurangan mencapai Rp21,93 miliar untuk belanja barang dan jasa, serta Rp13,9 miliar untuk belanja modal,” jelasnya.

Salah satu beban anggaran terbesar tahun ini, lanjut Mie Go, adalah kewajiban pelaksanaan Pilkada ulang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025. Pemerintah harus mengalokasikan dana sebesar Rp24,89 miliar untuk agenda tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *