Babel  

Didit: Anak Yatim dan Siswa Tak Mampu Tak Layak Dibebani Uang Komite  

Koba, Deteksi Pos- Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyoroti pungutan uang komite yang masih membebani siswa yatim dan dari keluarga kurang mampu. Ia menilai kebijakan ini harus dievaluasi demi keadilan sosial di sektor pendidikan.

Pernyataan itu disampaikan Didit saat menggelar kegiatan Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Acara berlangsung di Cafe Cik Lily, Koba, Bangka Tengah, Senin malam (24/5/2025).

“Uang komite sebenarnya disepakati antara sekolah, komite, dan orang tua. Tapi faktanya, masih ada siswa yatim dan kurang mampu yang tetap dibebani. Ini tidak adil,” kata Didit di hadapan peserta.

Ia menyebutkan, dana komite umumnya dipakai untuk menggaji guru honorer non-APBD/APBN, petugas kebersihan, penjaga sekolah, hingga mendanai kegiatan ekstrakurikuler. Namun, menurutnya, kebijakan ini tidak boleh diterapkan secara seragam kepada seluruh siswa.

“Kalau semua digratiskan, nanti anak pejabat dan pengusaha juga ikut tak bayar. Itu juga tak adil. Tapi untuk siswa yatim dan yang tak mampu, cukup pakai surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan. Jangan sampai mereka dipaksa bayar,” tegasnya.

Didit menambahkan, Pemprov dan DPRD Babel akan mencari jalan keluar agar ada kebijakan khusus yang melindungi siswa-siswa dari kelompok rentan.

Tak hanya soal uang komite, Didit juga menyorot mahalnya biaya seragam sekolah yang sepenuhnya dibebankan ke wali murid.

“Hingga kini belum ada skema bantuan untuk seragam. Ini juga akan kami bahas agar pembiayaan pendidikan bisa lebih proporsional dan berpihak kepada rakyat kecil,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Didit mengungkapkan rencana DPRD dan Pemprov Babel untuk merevisi Perda No. 2 Tahun 2018, terutama menyangkut aspek pembiayaan pendidikan yang dianggap masih membebani masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *