Pangkalpinang, Deteksi Pos— Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Forum Komunikasi Kota Pangkalpinang yang membahas implementasi strategi pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Kegiatan ini digelar di Smart Room Center (SRC), Kamis (10/4/2025), dan melibatkan pihak BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang serta jajaran perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, Unu Ibnudin menyampaikan bahwa fokus utama rapat koordinasi ini adalah untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mempercepat tercapainya UHC di Pangkalpinang. Selain itu, pertemuan juga membahas langkah antisipatif terhadap berbagai persoalan teknis yang sering muncul dalam pelayanan BPJS Kesehatan.
“Peran serta pemerintah daerah sangat penting dalam mengantisipasi persoalan BPJS, terutama dalam memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal. Arahan yang kami tekankan, masyarakat harus bisa terlayani dengan baik, karena kesehatan adalah prioritas,” ujarnya.
Unu juga menekankan pentingnya pemenuhan aspek teknis dan administratif dalam pelayanan BPJS, termasuk kelengkapan dan keaktifan kartu kepesertaan. Menurutnya, hal ini harus segera diantisipasi oleh seluruh perangkat daerah terkait.
“Kami sudah meminta para sekretaris daerah dan jajaran OPD agar memperhatikan penganggaran dan kuota layanan BPJS. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani hanya karena masalah administratif,” tegas Unu.
Lebih lanjut, Unu menjelaskan bahwa pemenuhan syarat pelayanan juga sangat bergantung pada validitas dan akurasi data peserta. Oleh karena itu, koordinasi lintas dinas mutlak diperlukan untuk memperbarui data secara berkala.
“Data masyarakat, seperti data kemiskinan, harus diperbarui oleh Dinas Sosial. Nantinya, data tersebut dikomunikasikan dengan Dukcapil, Bappeda, dan Bakeuda untuk menjadi dasar penganggaran,” terangnya.
Ia menambahkan, jika data sudah terverifikasi dengan baik, maka Dinas Kesehatan tidak akan mengalami kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini penting agar proses administrasi tidak menghambat akses layanan kesehatan.
“Jangan sampai data yang terlambat diperbarui membuat kartu BPJS tidak aktif. Bukan karena peserta tidak memenuhi syarat, tapi karena belum tuntasnya administrasi. Ini yang harus kita hindari,” ungkapnya.
Unu juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2025, terdapat kebijakan penganggaran secara triwulan, yang dinilai memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban anggaran BPJS.
“Untuk tahun ini, skema per triwulan sudah diatur. Anggarannya sudah disiapkan dan tinggal direalisasikan sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (*)