DPRD Babel Bentuk Pansus Tata Kelola Pertimahan, Pj Gubernur: Pengangguran Meningkat 4,6 Persen

Pangkalpinang, Deteksi Pos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) non Perda terkait Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (17/3/2025).

Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa sejumlah faktor ekonomi, termasuk inflasi dan ketimpangan pendapatan, telah memicu peningkatan angka kemiskinan di Babel.

“Tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2024 mencapai 4,6 persen, artinya dari setiap 100 angkatan kerja, terdapat sekitar lima orang yang menganggur,” ujarnya.

Sugito menambahkan, tingkat pengangguran di daerah perkotaan lebih tinggi, mencapai 5,5 persen, dibandingkan dengan daerah pedesaan. Jika dibandingkan dengan Agustus 2023, angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 2,5 persen.

Lebih lanjut, Sugito mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran tertinggi terjadi pada lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mencerminkan tantangan dalam akses dan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Dari sisi ekonomi, Babel masih didominasi oleh lima sektor utama, yakni pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan besar, serta jasa kendaraan bermotor. Namun, sektor pertambangan yang selama ini menjadi andalan justru mengalami kontraksi, sehingga berdampak signifikan terhadap perekonomian daerah.

“Meskipun beberapa sektor menunjukkan pertumbuhan positif, kontraksi di sektor pertambangan menjadi tantangan tersendiri bagi perekonomian Babel,” ungkap Sugito.

Pansus Tata Kelola Pertimahan

Sementara itu, pimpinan rapat Edi Nasapta menekankan pentingnya pembentukan Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan guna menyelesaikan berbagai persoalan di sektor pertambangan.

Ia menggarisbawahi bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk memastikan tata kelola pertimahan yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Edi juga berharap agar seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam komisi-komisi dapat berperan aktif dalam membahas serta menyusun format LKPJ Gubernur Babel.

“Diharapkan hasil pembahasan ini dapat menghasilkan kajian yang matang dan rekomendasi yang tepat guna bagi kebijakan daerah, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan sistem tata niaga pertimahan yang lebih baik di Babel,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *