Pangkalpinang, Deteksi Pos– Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) se-Kelurahan dan se-Kecamatan Pangkalpinang. Acara tersebut berlangsung di Hotel Bangka City pada Senin (17/3/2025).
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang serta seluruh camat se-Kota Pangkalpinang. Selain itu, para anggota Panwaslu yang baru dilantik juga turut hadir dan mengikuti prosesi sumpah janji dengan penuh khidmat.
Dalam sambutannya, Ahmad Subekti menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Panwaslu yang telah terpilih dan siap mengemban amanah dalam menjaga netralitas dan integritas selama proses Pemilu berlangsung. Ia juga mengingatkan pentingnya peran Panwaslu dalam memastikan terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
“Para anggota Panwaslu yang baru dilantik ini memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi di Kota Pangkalpinang. Saya berharap agar mereka dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” ujar Ahmad Subekti dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa netralitas dan profesionalitas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu. Ia juga mengajak seluruh anggota Panwaslu untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait guna meminimalisasi potensi pelanggaran selama tahapan pemilu.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penguatan kapasitas dan profesionalitas Panwaslu dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, sinergi antara Panwaslu, pemerintah kota, dan masyarakat sangat penting guna menjaga kondusivitas dan kelancaran pelaksanaan pemilu.
Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat kepada seluruh anggota Panwaslu yang baru dilantik. Dengan adanya pembentukan Panwaslu di seluruh kelurahan dan kecamatan, diharapkan pengawasan pemilu di Kota Pangkalpinang dapat berjalan maksimal dan bebas dari kecurangan. (*)