Babel  

Pansus DPRD Babel Matangkan Raperda Pengelolaan Sampah Regional

Pangkalpinang, Deteksi Pos — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar rapat koordinasi terkait finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah Regional. Rapat berlangsung di Ruang Pansus Sekretariat DPRD Babel, Senin (10/03/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Imam Wahyudi, S.IP., M.H., anggota DPRD Babel dari Fraksi PDI-P. Hadir pula anggota Pansus lainnya, yaitu Monica Haprinda, S.IP., M.Si.; Johan Vigario, S.E.; Musani; H. Kasbiransyah, S.E.I., M.H.; Heryawandi, S.E.; dan Dr. Adi Sucipto, S.Pb.

Imam Wahyudi menegaskan, Raperda Pengelolaan Sampah Regional ini sudah memasuki tahap akhir. “Kita sudah berada di tahap finalisasi. Rapat hari ini diikuti oleh perwakilan DLH Provinsi, Bappeda, Biro Hukum, serta perwakilan kabupaten/kota se-Bangka Belitung. Beberapa peserta lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting,” ungkapnya.

Menurut Imam, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan regulasi kuat. “Kita masih menunggu regulasi lebih lanjut, karena persoalan sampah ini adalah urusan bersama,” tegasnya.

Imam menargetkan, Raperda ini dapat segera disahkan melalui rapat paripurna pada bulan ini. “Sebagai wakil rakyat, tugas kita memastikan payung hukumnya kuat. Selanjutnya, pihak eksekutif yang akan melaksanakannya,” pungkasnya. (**)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *