Jakarta, Deteksi Pos– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menutup tahun anggaran 2024 dengan capaian kinerja yang luar biasa. Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia ini berhasil mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 74.103.467.000. Angka tersebut melampaui target awal sebesar Rp 41.430.100.000 dengan peningkatan hingga 79%.
Di sisi belanja, kantor ini mencatat realisasi sebesar 98,99% atau Rp 74.859.426.854 dari total anggaran Rp 75.704.094.000.
Pelayanan Keimigrasian untuk WNI dan WNA
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan pelayanan paspor kepada 72.434 pemohon, terdiri atas 46.531 pemohon paspor elektronik dan 25.903 pemohon paspor biasa. Selain itu, sebanyak 403 permohonan paspor ditolak oleh Seksi Lalu Lintas Keimigrasian sepanjang tahun 2024.
Untuk pelayanan bagi warga negara asing (WNA), terdapat 7.461 permohonan izin keimigrasian yang diproses. Rinciannya meliputi 1.536 permohonan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 5.440 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 485 Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Penegakan Hukum Keimigrasian
Kantor Imigrasi Jakarta Utara juga mencatatkan kinerja signifikan di bidang penegakan hukum. Sepanjang 2024, sebanyak 190 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) telah dilakukan, yang meliputi: Deportasi: 92 WNA, Pedetensian: 45 WNA, Pencegahan dan Penangkalan (Cekal): 53 WNA.
Selain itu, pihak imigrasi berhasil menangkap Warga Negara Tiongkok berinisial CL, yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kepolisian RRT. Dua WNA asal Uzbekistan berinisial NU dan KA yang diduga terlibat dalam potensi tindak pidana terorisme juga berhasil diamankan.
Penghargaan dan Prestasi
Pada 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara juga memperoleh penghargaan Terbaik Ketiga dalam Pengelolaan Pemberitaan “Media Darling” di ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Kami berkomitmen untuk terus memaksimalkan tugas dan fungsi keimigrasian, baik di bidang pelayanan maupun penegakan hukum. Dengan tuntutan besar, kami harus menjawabnya dengan capaian kinerja terbaik,” ujar Qriz Pratama.
Dengan berbagai pencapaian ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menutup tahun 2024 dengan optimisme tinggi untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (**)