Jakarta, Deteksi Pos – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan kunjungan konsultasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Senin (21/10/24). Pertemuan ini bertujuan membahas polemik terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah di Desa Batu Beriga, yang telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Ketua Pansus, Pahlivi, S.Pi, menyatakan bahwa konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat serta hasil audiensi sebelumnya dengan PT. Timah.
“Kami sebelumnya menerima aduan dari warga Desa Batu Beriga yang khawatir akan dampak lingkungan akibat rencana penambangan. Karena itu, Pansus dibentuk sebagai upaya untuk menyikapi persoalan ini,” ujar Pahlivi saat membuka rapat.
Pahlivi menjelaskan bahwa sebagian masyarakat menolak rencana penambangan karena lokasinya berada di dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan dermaga tambat labuh nelayan. Di sisi lain, PT. Timah sudah mengantongi IUP dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP RI, yang menjadi dasar untuk melakukan aktivitas pertambangan.
“DPRD berupaya untuk menjadi penengah dalam permasalahan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tegas Pahlivi.
Anggota Pansus, Rina Tarol, mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi kerusakan lingkungan di kawasan pantai yang dikenal memiliki keindahan alam dan kekayaan sumber daya ikan.
“Kami berharap Batu Beriga tetap menjadi cadangan sumber daya perikanan. Mengingat, pada 2014, kawasan ini sempat mengalami konflik sosial, bahkan rumah kepala desa dibakar,” ujar Rina.