Pangkalpinang, Deteksi Pos – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah mengambil sikap tegas terhadap aktivitas rencana penambangan di Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.
Ketua Pansus, Pahlivi, mengungkapkan tiga poin penting hasil rapat yang diadakan pada Jumat (18/10/24), menyoroti urgensi penghentian sementara operasional tambang PT Timah di wilayah tersebut.
Poin pertama yang disampaikan Pansus adalah desakan agar PT Timah menunda aktivitas penambangan di laut Batu Beriga.
“Kami meminta PT Timah untuk menghentikan sementara operasional penambangan. Situasi ini perlu diperhatikan agar tidak memicu permasalahan baru,” ujar Pahlivi dengan nada serius.
Selain itu, Pansus menuntut transparansi penuh dari PT Timah dengan meminta dokumen-dokumen pendukung perizinan, termasuk izin lingkungan, pola penambangan, upaya sosialisasi kepada masyarakat, evaluasi dampak penambangan, program pengendalian lingkungan laut, serta rencana pasca penambangan.
“Dokumen ini menjadi syarat utama sebelum izin diterbitkan, harus dipastikan seluruh proses dijalankan dengan benar,” tegas Pahlivi.
Poin ketiga yang menjadi perhatian adalah kecocokan data yang disajikan oleh PT Timah dengan realitas di lapangan. Pahlivi menegaskan bahwa data yang diberikan perusahaan harus diuji keabsahannya agar tidak sekadar menjadi catatan administratif tanpa sesuai dengan kondisi faktual.
“Kita tidak ingin data hanya tercatat di atas kertas, tetapi di lapangan berbeda jauh,” tandasnya.
Pansus juga mengingatkan PT Timah untuk mempertimbangkan situasi sosial yang berkembang di masyarakat, terutama menjelang Pilkada Serentak yang dapat memicu gejolak jika tidak ditangani dengan bijaksana.
“Kita harus bersama-sama menjaga kondisi sosial agar tetap kondusif. Jangan sampai aparat penegak hukum dibebani dengan tugas tambahan yang seharusnya dapat diantisipasi lebih awal,” tutup Pahlivi.
Langkah Pansus ini menunjukkan ketegasan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan serta sosial. Pansus berharap PT Timah dapat menahan diri dan berkomitmen menjalankan aktivitas pertambangan secara bertanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku.