Pangkalpinang, Deteksi Pos – Ketua Sementara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, meminta PT Timah untuk menahan diri terkait rencana penambangan di laut Beriga, Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan PT Timah di ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Jumat (18/10/24).
Didit menekankan bahwa rencana operasional penambangan yang akan dilakukan oleh PT Timah perlu dikaji kembali mengingat situasi dan kondisi di lapangan yang saat ini belum kondusif.
“Jangan sampai masyarakat kami dibenturkan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya, memperingatkan tentang potensi gejolak sosial yang bisa memunculkan jika penambangan tetap dilanjutkan.
Menurut Didit, pertemuan sebelumnya antara pihak legislatif, masyarakat, dan PT Timah telah menghasilkan kesepakatan untuk menyerahkan penyelesaian permasalahan ini kepada Pansus DPRD.
Pansus bertugas mencari solusi terbaik melalui serangkaian kajian hukum, lingkungan, dan sosial terhadap rencana penambangan di kawasan Beriga.
“DPRD berkomitmen untuk mencari win-win solution bagi semua pihak,” tutup Didit, berharap agar keputusan yang diambil nantinya dapat memenuhi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan dan peraturan hukum yang berlaku.
Langkah ini menunjukkan upaya DPRD dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan di tengah ketegangan yang ada. Pansus diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang tepat demi kebaikan bersama.