Pangkalpinang, Deteksi Pos – Merespons aspirasi puluhan warga Desa Batu Beriga yang disampaikan dalam audiensi pada 15 Oktober 2024, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas dengan membentuk panitia khusus (pansus).
Pembentukan pansus ini bertujuan untuk menyelidiki secara mendalam dan menyeluruh permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait izin usaha pertambangan di wilayah tersebut.
Keputusan pembentukan pansus ini ditetapkan dalam rapat paripurna lanjutan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD sementara, Eddy Iskandar, Rabu (16/10/2024).
Langkah ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat serta memastikan agar persoalan dapat diatasi dengan solusi yang tepat dan berkeadilan.
“Agenda paripurna selanjutnya adalah penyampaian daftar anggota panitia khusus untuk membahas kawasan izin usaha pertambangan PT Timah di Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah,” kata Eddy Iskandar.
Pansus terdiri dari 15 anggota yang merupakan perwakilan dari berbagai fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Anggota pansus tersebut adalah Pahlivi (Ketua), Mehoa (Wakil Ketua), Elvi Diana, Rustamsyah, Imelda, Rina Tarol, Sardi, Yogi Maulana, Mulyadi, Ferry, Aksan Visyawan, Zainudin, Zeki Yamani, Muhtar, dan Syarifah Ameli.