Ketum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar (Foto : ist)
Jakarta, deteksipos.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil mengamankan seorang kepala dinas, seorang sopir, dan empat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bogor.
“Kami berharap KPK dapat mengungkap kepada publik siapa saja yang terkait dengan transaksi pemberian suap bersama YS, yang mengaku sebagai pegawai KPK gadungan,” ujar Tubagus Sukendar.
Menurutnya, penangkapan pegawai KPK gadungan ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Bogor.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa salah satu dari empat PNS yang ditangkap merupakan seorang kepala dinas. Namun, PJ Bupati Bogor, Asmawa, belum bersedia mengungkap nama kepala dinas yang dimaksud.
“Jadi itu kasusnya pemerasan oleh orang yang mengaku pegawai KPK, padahal sebenarnya hanya oknum. Kemudian, satu orang sopir dan empat orang PNS. Nah, salah satu PNS itu adalah kepala dinas,” kata Asmawa saat ditemui di Cibinong, Bogor, Kamis (25/7/2024).
Saat ini, Asmawa masih menelusuri kasus pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Bogor tersebut.
“Sekarang kita lihat dulu seperti apa konstruksi kasusnya, apakah masuk dalam bagian dari pelaku, nanti akan diungkap. Pasti aparat penegak hukum akan mengungkap kasus ini secara terang benderang. Saya yakin seperti itu,” tambah Asmawa.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap pegawai gadungan berinisial YS yang diduga memeras pejabat di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhik Sugiarto, mengatakan bahwa awalnya KPK menerima informasi dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bogor bahwa YS mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga memerasnya. YS meminta sejumlah uang kepada pejabat Pemkab Bogor tersebut.
KPK kemudian menerjunkan tim dan menangkap YS setelah menerima uang dari pihak pelapor di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari hasil klarifikasi, didapat kesimpulan sementara bahwa YS bukan pegawai KPK. Dalam operasi itu, KPK menyita uang sebesar Rp 300 juta, satu ponsel iPhone, dan satu unit mobil Porsche berwarna putih dengan nomor polisi B 1556 XD. (Yanie)