Bangka, deteksipos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka dikabarkan tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Kemuja yang diduga melibatkan Tohari, Kepala Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, serta beberapa perangkat desa lainnya.
Penyidikan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyelewengan dana desa dalam beberapa proyek pembangunan. Warga setempat mengeluhkan ketidaksesuaian antara anggaran yang dianggarkan dengan hasil pembangunan yang ada, memicu kecurigaan terhadap pengelolaan dana desa.
Penyelidikan awal menemukan indikasi kuat bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat disalahgunakan oleh oknum perangkat desa. Dugaan korupsi ini mencakup penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan dan pelaporan fiktif.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak Kejari Bangka telah memanggil beberapa perangkat desa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyidik Kejari Bangka sedang menggali informasi dan mengidentifikasi aliran dana yang dicurigai diselewengkan oleh Kepala Desa beserta beberapa perangkatnya. “Beberapa pejabat desa termasuk Tohari, Kepala Desa, dan BPD Desa Kemuja sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Bangka,” kata sumber yang namanya dirahasiakan, Jumat (19/7/2024).
Sumber mendesak pihak Kejari Bangka untuk tidak mentolerir tindakan korupsi, terutama yang merugikan masyarakat desa. “Tidak ada toleransi bagi tindakan korupsi, terutama yang merugikan masyarakat desa,” sebut sumber tersebut. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejari Bangka dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah warga melaporkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dianggarkan dan hasil pembangunan di desa mereka. Masyarakat berharap agar Kejari Bangka dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada penanganan yang transparan dan adil terhadap kasus-kasus korupsi seperti ini.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan kasus korupsi dana desa di Kabupaten Bangka dapat segera diungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Penindakan yang tegas akan membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bangka, Wahyudi Barnad, sampai saat ini belum merespon konfirmasi dari Asatu Online. (**)