Aktivitas Timah Ilegal di Belitung Timur Terus Berlangsung: Korupsi dan Pembiaran?

Belitung, deteksipos.com – Kasus korupsi yang melibatkan PT Timah di Kepulauan Bangka Belitung, dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, hingga kini belum menemui titik terang. Masalah ini semakin rumit dengan adanya laporan kolektor timah ilegal yang terus beroperasi di luar IUP PT Timah.

Informasi yang kami peroleh dari lapangan menunjukkan bahwa terdapat aktivitas pembelian biji timah ilegal di luar IUP PT Timah yang dilakukan oleh kolektor timah ilegal. Salah satu pelaku utama yang diidentifikasi adalah Hendra, yang sudah lama melakukan pembelian biji timah ilegal.

Kegiatan ini melibatkan Hendra, yang dikenal sebagai kolektor timah ilegal di daerah tersebut. Selain itu, menurut seorang pegawai PT Timah yang tidak ingin disebutkan namanya, PT Timah hanya bekerja sama dengan dua perusahaan: PT DPW milik Pak Junai dan PT Service Lover milik Pak Edi. Di luar itu, tidak ada kerjasama resmi.

Aktivitas ilegal ini terjadi di sekitar Jalan Damar Manggar, Kabupaten Belitung Timur. Lokasi ini menjadi pusat operasi bagi kolektor timah ilegal yang membeli biji timah di luar IUP PT Timah.

Aktivitas ilegal ini dilaporkan telah berlangsung lama dan masih berlanjut hingga sekarang, meskipun ada upaya penertiban dari aparat penegak hukum.

Adanya permintaan tinggi dan harga yang menggiurkan menjadi pendorong utama bagi kolektor timah ilegal untuk terus beroperasi. Selain itu, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum membuat aktivitas ilegal ini sulit dihentikan.

Hendra, sebagai salah satu pelaku, mengoperasikan meja goyang untuk membeli biji timah ilegal. Ketika dikonfirmasi pada Sabtu (20/07/2024) melalui WhatsApp, Hendra mengakui aktivitas ilegalnya dengan nada tinggi dan merasa lelah dengan banyaknya panggilan dari media. Ia menyatakan,

“Ya, itu memang meja goyang saya, Hendra Wijaya. Kenapa cuma meja goyang saya? Banyak di sekitar Jalan Mangga Damar meja goyang yang buka. Apa perlu saya video? Saya capek dihubungi pihak media, hari ini sudah empat nomor yang menghubungi. Saya tahu pekerjaan saya itu ilegal.”

Meskipun Polres Belitung Timur sedang mengadakan operasi penertiban, meja goyang Hendra tetap beroperasi melakukan pembelian biji timah ilegal di luar IUP PT Timah. Sampai berita ini diturunkan, meja goyang Hendra tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Seolah-olah aparat penegak hukum menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini di kawasan hukum Polsek Manggar dan Polres Belitung Timur.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon, seorang pegawai PT Timah yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa PT Timah tidak melakukan pembelian di luar IUP PT Timah. “Hendra tidak memiliki izin, dan memang masih ada yang bekerja sama dengan pihak PT Timah, hanya dua perusahaan, yakni PT DPW milik Pak Junai dan PT Service Lover milik Pak Edi. Selain itu, tidak ada yang lain. Saat ini pengurusan juga lama,” jelasnya.

Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya masalah korupsi dan aktivitas ilegal di sektor pertambangan. Diperlukan upaya lebih keras dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Sampai berita ini diturunkan, kami belum menerima konfirmasi dari Kapolsek Manggar dan Kapolres Belitung Timur.

Penulis: Kandar

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *