Rian Koletor Timah Ilegal Seolah Olah Kebal Hukum , Masih Berani Melakukan Pembelian Timah Ilegal Di luar IUP PT Timah .

Belitung Timur  Deteksipos.com – Dangan permasalahan korupsi PT timah di Kepulauan Bangka Belitung yang merugikan negara Rp 271 triliun sampai sekarang permasalahan ini belum selesai, dangan informasi yang kami dapat di lapangan masih ada kolektor timah ilegal yang beroprasi melakun  membeli timah di luar IUP PT timah.

Namun sampai sekarang mereka masih beroperasi tidak menggantungi izin di sekitar  jalan pak wan Desa Penyu Belitung Timur informasi yang kami dapat dari salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, benar adanya pembelian biji timah di luar IUP Timah. Rian sudah beberapa Bulan ini melakukan pembelian biji timah di luar kawasan PT timah.

Kami selaku awak media melakukan pengecekan menghubungi  salah satu pegawai PT Timah melalui sambungan telepon tidak mau disebutkan namanya.  kami dari PT Timah tidak melakukan pembelian di luar IUP PT Timah .Rian tidak mengsntungi izin ,  memang masih ada yang kerjasama dengan Pihak PT Timah,  hanya dua perusahaan PT DPW punyak Pak Junai  dan PT Service lover punya Pak Edi. Selain itu tidak ada , sekarang masih kosong pengurusan juga lama. Jelasnya .

Hasil temuan awak media di lapangan melihat adanya aktivitas meja goyang milik saudara Rian memang sudah lama melakukan pembelian biji timah ilegal di luar IUp PT Timah.

Rian saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan dia sudah lama membeli biji timah ilegal di jalan pak wan desa penyu kecamatan gantung kabupaten Belitung Timur dan diam juga mengaku meja goyang tersebut miliknya modal juga milik dia.jelas Rian .

Anehnya sampai sekarang meja goyang saudara Rian tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum seakan-akan aparat penegak hukum tutup mata dengan adanya aktivitas pembelian biji timah ilegal di kawasan hukum Polsek gantung dan polres Belitung Timur.

Sampai saat ini berita diturunkan aparat penegak hukum Polsek gantung dan polres Belitung Timur belum kita konfirmasi mengenai . Kepada penegak hukum mohon ditertibkan meja goyang yang melakukan pembelian biji timah ilegal di luar  IUP PT Timah(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *