Plh. Pj Gubernur Kep. Babel Fery Aprianto (Foto : ist)
Pangkalpinang, Deteksi Pos – Plh. Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Aprianto, mengikuti rapat secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, terkait fasilitasi dan koordinasi dukungan Pilkada Serentak yang diselenggarakan tahun ini, Kamis (20/6/2024).
Mendagri RI melakukan rapat dengan para Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom. Rapat ini bertujuan untuk mengingatkan kembali tugas dan fungsi penjabat (Pj) Gubernur, Bupati, dan Walikota, dengan harapan mereka dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Selain itu, Mendagri menginginkan seluruh kepala daerah di tanah air untuk mempersiapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak agar kegiatan tersebut berjalan tertib, aman, dan lancar.
“Pemilihan kepala daerah meliputi 37 Gubernur kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), 415 kabupaten, dan 93 kota, kecuali 1 kabupaten dan 5 kota administratif DKI Jakarta,” ujar Tito Karnavian.
Sebagai informasi, dasar hukum pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016.
Berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara Pemilu pada rapat kerja dengan para menteri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada tanggal 24 Januari dan 4 Juni 2022 lalu, ditetapkan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa tujuan Pilkada serentak tahun 2024 adalah untuk menyinkronkan program pemerintah pusat dan daerah.
Adapun jumlah penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia hingga saat ini berjumlah 28 orang untuk Pj Gubernur, 189 orang untuk Pj Bupati, dan 56 orang untuk Pj Walikota.
Menurut data, hasil evaluasi terhadap Penjabat Kepala Daerah (KDH) menunjukkan bahwa per 20 Juni 2024 terdapat 4 penjabat yang mengundurkan diri, yaitu dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Padang Lawas, dan Kota Palembang.
Ada pula 5 penjabat yang terjerat hukum dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu dari Kabupaten Bombana, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Sorong, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Tanjungpinang.
Selain itu, ada 4 penjabat yang memasuki masa pensiun berasal dari Provinsi Babel, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Nduga, dan Kabupaten Pringsewu. Serta 1 penjabat yang meninggal berasal dari Kabupaten Lanny Jaya.
Arahan Mendagri kepada para Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota antara lain adalah memenuhi tugas dan wewenang sebagai penjabat, membangun sinergi antara elemen pendukung, dan bagi Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota yang ingin mencalonkan diri harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Plh. Pj. Gubernur Fery Apriyanto menuturkan bahwa pemerintah daerah mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terkait kelancaran Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga agenda bersejarah ini dapat berjalan sesuai harapan. (**)