Bangka, Deteksi Pos – Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan dana sebesar Rp500 juta untuk mendukung program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja harian di sektor perkebunan kelapa sawit.
Pj Bupati Bangka, M. Haris, di Sungailiat, Kamis, menyatakan bahwa dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang dikucurkan oleh Kementerian Keuangan.
“Pekerja harian di perkebunan kelapa sawit yang menerima bantuan perlindungan sosial iuran BPJS Ketenagakerjaan, baik yang bekerja di perusahaan maupun secara perorangan, adalah mereka yang tidak mendapatkan upah atau gaji bulanan,” jelas Haris, Kamis (20/6).
Para pekerja nonformal ini akan mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per orang per bulan, dengan pembayaran dilakukan dua kali setahun.
Berdasarkan data, jumlah pekerja harian di perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Bangka mencapai sekitar 2.450 orang.
“Dengan program ini, kami berharap ribuan pekerja harian di sektor perkebunan kelapa sawit dapat menerima manfaat perlindungan sosial yang layak,” ujar Haris.
Penyaluran bantuan program perlindungan sosial kepada pekerja harian di sektor perkebunan kelapa sawit akan segera diluncurkan.
Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja di perkebunan kelapa sawit. (**)