KPK RI Mendorong Peningkatan Respon Rate Survei Penilaian Integritas di Kepulauan Bangka Belitung

Pangkalpinang, Deteksi Pos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, telah menggelar talkshow untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI). Talkshow ini disiarkan langsung melalui In Radio 97,6 FM serta kanal Live Streaming Pemprov Kepulauan Bangka Belitung di Studio In Radio, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis, (16/5/2024).

Dengan tema “Optimasi Respon Rate SPI (Survei Penilaian Integritas) 2024”, talkshow ini menghadirkan narasumber kompeten dari KPK RI. Salah satu narasumber, Tara Shinta Tacola, selaku Tenaga Ahli Komunikasi SPI, menjelaskan bahwa SPI merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menghadapi risiko korupsi.

“SPI membantu kita menilai kinerja pemerintah, mengidentifikasi potensi risiko korupsi, dan memberikan nilai terhadap integritas lembaga-lembaga tersebut,” ungkap Tara.

Lebih lanjut, program SPI didasari oleh keinginan KPK untuk memperkuat sistem anti-korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Tara menekankan pentingnya SPI bagi pegawai karena nilai SPI dapat memengaruhi tunjangan kinerja pegawai.

“Jika SPI tidak dianggap serius, ini bisa berdampak negatif pada tunjangan pegawai. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memberikan respons yang baik terhadap SPI,” ujarnya.

Sementara itu, Fany Parosa, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menyampaikan bahwa hasil SPI dapat diakses melalui website KPK jaga.id. Masyarakat dapat melihat secara rinci nilai SPI untuk setiap daerah, termasuk Bangka Belitung, dengan membuat akun di situs tersebut.

“Salah satu temuan umum dari hasil SPI adalah masalah gratifikasi, yang memiliki dampak jangka panjang dan menjadi akar dari korupsi,” tambahnya.

Untuk penilaian SPI tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan nilai 70,37 dan berada dalam kategori rentan. Namun, menurut Tara Shinta, ada potensi untuk meningkatkan nilai SPI agar lebih baik di masa mendatang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *