H. Usnen Mengajukan Diri ke Pilkada 2024 Melalui Nasdem

H.Usnen berfoto bersama Pengurus Nasdem (Foto : deteksipos) 

Bangka, Deteksi Pos – Persaingan calon kepala daerah (Bacalon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka 2024 semakin memanas. H. Usnen, anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Fraksi PDIP, telah mengambil formulir pendaftaran melalui DPD Partai Nasdem.

Dalam pernyataan persnya, H. Usnen menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Bacalon kepala daerah dalam Pilkada tahun 2024 melalui Partai Nasdem, pada Senin (6/5) pagi.

“Untuk sementara ini, yang penting saya mengambil formulir pendaftaran. Saya tidak ingin banyak berkomentar, tapi ingin menyampaikan dua hal. Pertama, kita harus berusaha untuk meraih kemenangan; tanpa usaha, kita tidak akan mencapainya. Kedua, harapan tanpa usaha hanyalah kata-kata kosong. Oleh karena itu, saya berusaha dengan mengambil formulir hari ini,” ungkap Usnen kepada awak media Pokja Bangka.

Lebih lanjut, Usnen menyatakan bahwa saat ini dia sedang melakukan komunikasi intensif dengan rekan-rekannya. Baginya, untuk maju dari Partai Nasdem, konsolidasi dan koalisi dengan partai politik lainnya sangat penting, terutama jika visi dan misi bersama.

“Dalam sudut pandang visi dan misi, kolaborasi dengan partai politik lain yang memiliki kesamaan visi dan misi dengan Nasdem sangat diharapkan. Jika ada partai politik yang sejalan dengan visi dan misi kami, maka kami siap untuk bermitra,” jelasnya.

Terkait apakah DPD PDIP Kabupaten Bangka akan melepaskannya untuk maju diluar partai, Usnen enggan berkomentar. Namun, dia menjelaskan bahwa niatannya adalah untuk membangun Kabupaten Bangka menjadi lebih baik dan maju ke depannya.

“Yang jelas, saya ingin berbuat baik demi kemajuan Kabupaten Bangka yang kita cintai,” tambahnya.

Ketua DPD Partai Nasdem, Sri Agustin, mengapresiasi langkah dan niatan H. Usnen untuk mendaftar dan maju sebagai kepala daerah dari Partai Nasdem.

“Pak H. Usnen adalah calon eksternal pertama yang mengambil formulir di sekretariat kita. Kami membuka pintu bagi siapa pun yang ingin maju sebagai calon kepala daerah, baik dari luar maupun dalam partai. Yang penting, calon tersebut harus siap untuk memimpin dan berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Bangka,” ujar Sri Agustin.

Sementara itu, terkait kemungkinan berkoalisi dengan partai lain, Sri Kristin, menyatakan bahwa Partai Nasdem akan mempertimbangkannya dengan cermat. Namun, secara aturan, partai yang mengusung calon kepala daerah minimal harus memiliki 7 kursi di DPRD Kabupaten/kota.

“Partai Nasdem saat ini memiliki 4 kursi untuk Kabupaten Bangka. Kami akan mempelajari apakah perlu berkoalisi atau tidak. Namun, sesuai aturan, partai yang mengusung calon kepala daerah minimal harus memiliki 7 kursi di legislatif,” pungkasnya. (***)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *