Ngeri-ngeri Sedap, Pelaku Terduga Mafia Tanah di Belitung Akan Dipanggil Kejati Babel

Ilustrasi Mafia tanah : Foto : deteksi pos

Pangkalpinang, Asatu Online – Kabar mengenai pemanggilan terduga pelaku mafia tanah di Selat Nasik Belitung oleh pihak kejaksaan memang mengundang rasa ngeri namun sekaligus membuat penasaran. Hal ini mengingat kasus korupsi belakangan ini menimpa berbagai kalangan, baik dari orang biasa hingga pejabat kabupaten, termasuk Thamron alias Aon, yang merupakan Bos besar di Bangka Belitung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kajati Babel), Asep Maryono, baru-baru ini menegaskan komitmennya untuk menyelidiki kasus mafia tanah, termasuk dugaan mafia tanah di Belitung yang diduga melibatkan RH, istri Sekretaris Kabupaten Belitung.

Asep Maryono juga mengungkapkan rencananya untuk memeriksa apakah pemanggilan terduga pelaku dalam kasus mafia tanah di Selat Nasik Belitung sudah dilakukan pada pekan berikutnya.

“Saya akan memeriksa apakah pemanggilan sudah dilakukan, nanti hari Senin,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu, 30 Maret 2024. “Saya akan memberikan kabar lebih lanjut.”

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Belitung, Hendra Caya, mengonfirmasi bahwa tanah di Selat Nasik Belitung hanya akan digunakan untuk rencana tanam tumbuh, bukan terlibat dalam kasus mafia tanah.

“Tanah tersebut hanya akan digunakan untuk rencana tanam tumbuh,” kata Hendra Caya melalui pesan Whatsapp pada Rabu, 27 Maret 2024. “Belum ada pemanggilan dari Kejati Babel,” tambahnya.

Sebelumnya, dugaan mafia tanah di kawasan Hutan Produksi (HP) Selat Nasik Belitung mencuat, dengan melibatkan RH, istri Sekda Belitung.

Surat perjanjian konvensi tanam tumbuh menunjukkan bahwa RH sebagai pembeli.

Data tertulis yang berhasil dihimpun menjelaskan bahwa RH sebagai pembeli sepakat untuk melakukan transaksi pembayaran tanam tumbuh kebun dengan luas kurang lebih 5,43 hektar dengan harga per-hektar Rp 10 juta. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *