Pemkab Bangka Segera Mencairkan THR Aparatur Sipil Negara

Sekda Bangka Andi Hudirman (Foto : ist)

Bangka, Deteksipos- Pemerintah Kabupaten Bangka akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara di wilayah Pemerintahan Kabupaten Bangka pada 26 Maret mendatang.

Sekda Bangka, Andi Hudirman, mengungkapkan hal tersebut pada Kamis (21/03) siang, seperti dilansir oleh babelpos.disway.id.

“Kemarin Rabu, hasil rakor dengan Kemendagri melalui zoom meeting, pemerintah daerah diminta untuk segera mencairkan THR,” ujar Andi Hudirman.

Menurut Andi, besaran THR yang akan diterima para ASN setara dengan satu bulan gaji.

“Pemkab Bangka akan membayarkan THR kepada ASN pada sekitar tanggal 26 Maret 2024, dengan besaran satu bulan gaji,” katanya.

Terkait pembayaran THR kepada tenaga kontrak di Pemkab Bangka, Andi menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses pengkajian.

Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Haryadi, juga mengkonfirmasi hal yang sama. Dia menyebutkan bahwa THR para ASN Pemkab Bangka akan dibayarkan pada tanggal 26 Maret mendatang.

“Seiring dengan hasil rapat bersama Kemendagri, pembayaran THR dimulai paling lambat pada tanggal 26 Maret 2024. Mengenai besaran gaji Maret 2024, akan disesuaikan dengan masing-masing pegawai. Terkait anggaran untuk pembayaran THR, kami (BPPKAD) telah siap, sehingga Insya Allah pada tanggal 26 Maret 2024 kami dapat membayarkan kepada ASN di lingkungan Pemkab Bangka,” ungkap Haryadi.

Lebih lanjut, Haryadi menjelaskan bahwa Pemkab Bangka telah menyiapkan anggaran sekitar Rp. 16 miliar untuk pembayaran THR ASN ini. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *