Pj Bupati Bangka Membuka Musrenbang RPJPD dan RKPD Menuju Penguatan Ekonomi

Bangka, Deteksipos – Pj Bupati Bangka, M. Haris AR, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangka 2025-2045, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bangka Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, pada Senin, 18 Maret 2024.

Musrenbang RPJPD dan RKPD merupakan kegiatan yang sangat strategis sesuai dengan ketentuan pada tahapan perencanaan pembangunan berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017.

Musrenbang merupakan forum pembahasan rancangan RPJPD dan rancangan RKPD, dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Pj Bupati Bangka, M. Haris AR menyatakan, RPJPD merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang selama 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Arah kebijakan pembangunan dan sasaran pokok diperbarui setiap 5 tahun, sehingga terdiri dari 4 periode RPJPD yang menjadi informasi bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi, misi, dan program,” ujar M. Haris AR dalam sambutannya di Kantor Bupati Bangka, Senin (18/3/2024).

Perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bangka tahun 2025 ini, berfokus pada upaya pemulihan ekonomi dengan tema “Penguatan Pembangunan Ekonomi untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah”.

Tema ini menggarisbawahi prioritas dan sasaran pembangunan daerah untuk memacu kualitas sumber daya manusia (SDM), meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat yang berdaya saing melalui kebijakan lintas sektoral.

Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Bangka pada tahun 2025 adalah penguatan kapasitas birokrasi, penguatan sektor-sektor ekonomi unggulan, pembangunan sumber daya manusia, kesejahteraan dan perlindungan sosial, penguatan infrastruktur, dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pj Bupati Bangka, M. Haris AR, menyatakan bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bangka tahun 2025 merupakan tahapan kedua dalam implementasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.

“Dihadapkan dengan tantangan yang semakin berat serta cita-cita besar di depan kita, kami percaya bahwa dengan kerja keras, cerdas, dan tuntas, serta komitmen yang berintegritas, kita dapat mencapai percepatan pencapaian target program dan kegiatan Kabupaten Bangka pada tahun 2025,” tuturnya. (nt)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *