Kang Tb Sukendar : Pernyataan Alvin Lim Ada Benar nya dan Harus Diakui Menkumham

Kang Tb Sukendar Ketum BPI KPNPA RI ( Foto : dok.deteksipos.com)

Jakarta, Deteksipos – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI menjelaskan, apa yang disampaikan Advokat Alvin Lim , bahwa didalam Lapas maupun Rutan ada jual beli kamar dan pemakaian Handphone oleh Narapidana ataupun Tahanan itu ada benar nya dan itu harus diakui Menkumham Yasonna H .Laoly.

Menurut Ketum BPI KPNPA RI itu, bukan lagi menjadi rahasia umum karena seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia pasti ada Narapidana dan Tahanan maupun Warga Binaan memiliki atau menggunakan alat elektronik berupa Telepon genggam ( Handphone ).

“Walaupun ada larangan dari Lapas, tentu nya penggunaan HP didalam Lapas maupun Rutan itu adalag sepengetahuan dari oknum petugas Penjara sendiri dengan imbalan rupiah,” ungkapnya.

Mungkin untuk Narapidana ataupun Tahanan yang memiliki HP dikenakan kutipan biaya ratusan ribu rupiah, sedangkan untuk kamar dikenakan harga sampai puluhan juta rupiah.

“Karena itulah mata pencaharian dari pegawai penjara selama bertugas didalam Lapas dan Rutan,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly membantah adanya Narapidana dan Tahanan didalam Lapas maupun Rutan memiliki Handphone

Kang Tb Sukendar sangat menyayangkan adanya bantahan Menkumham Yasonna H. Laoly. Seharusnya, Menkumham harus mengakui adanya jual beli kamar didalam Lapas dan Rutan juga kepemilikan Hanphone oleh Narapidana dan Tahanan.

“Semua nya juga mengetahui ada aturan baku dari LAPAS ,dilarang memiliki, membawa dan atau menggunakan alat elektronik berupa telepon genggam( hanphone) namun masih ada dipergunakan secara diam – diam maupun terang – terangan itu pun tergantung kedekatan dari Narapidana dan tahanan dengan si oknum petugas penjara,” tuturnya.

“Sekarang ini kembali kepada Moral dari Petugas Penjara itu sendiri jika memang aturan dibuat untuk dilanggar ya dilegalkan saja daripada memberi keuntungan sampai miliaran rupiah kepada oknum penjara,” tambah Kang Tb Sukendar.

Menkumham Yasonna H Laoly geram dengan pernyataan Alvin Lim yang menyatakan Ferdy Sambo tak ditahan di Lapas Salemba. Bahkan, Yassona menyebut Alvin Lim sebagai orang gila yang asal bicara.

“Orang gila itu, orangnya gak ada di situ. Dia (Alvin) kan sakit di rumah sakit, Ferdy Sambo itu cuman 5 hari di Cipinang, kemudian dikirim ke Cilegon. Asal ngomong aja,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 5 Januari 2024.

Yasonna juga menegaskan bahwa apa yang dikatakan Alvin adalah tidak benar. Bahkan, kata Yasonna, Alvin sendiri belum pernah bertemu Sambo di Lapas Salemba.

“Sudah kan dibikin beritanya, dia (Alvin) itu sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit. Sambo-nya cuman 24-29 (Agustus) disitu. Kapan ketemunya dia, langsung kita kirim ke Cilegon, eh bukan Cibinong, dia di lapas Cibinong,” kata Yasonna.

Penulis : Ilham

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *