Tubagus Rahmad Sukendar (Foto : Zaza deteksipos.com)
Tangerang Selatan, Deteksipos- Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI, dalam sebuah wawancara dengan awak media, mendesak Kepolisian Daerah Bali untuk segera mengusut dan menindaklanjuti kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap umat Muslim, Selasa (02/1/2023).
Sangat disayangkan, seorang Anggota DPD RI dari Komisi 1 yang menangani Hukum telah menggunakan kata-kata yang menyakitkan bagi wanita berhijab dan umat Muslim di Indonesia.
Arya Wedakarna, sebagai Anggota Senator dari Bali dan tokoh masyarakat serta pejabat publik, seharusnya menjaga martabatnya sebagai wakil masyarakat yang duduk di Parlemen. Jika terdapat keluhan terkait pelayanan yang kurang humanis dari pegawai Imigrasi Bandara Ngurah Rau Bali, hal ini seharusnya diselesaikan dengan baik tanpa menunjukkan arogansi kekuasaan.
Sebagai Senator, Arya Wedakarna seharusnya tidak menggunakan kata-kata yang merendahkan umat beragama lain, terutama di forum rapat. Ini tidak sesuai dengan adat budaya Bali yang menghormati sesama umat.
Indonesia bukan hanya Bali, namun terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya. Kita semua harus mampu menghargai dan menjaga toleransi terhadap umat beragama, bukan dengan memperlihatkan arogansi atau menggunakan kata-kata yang merendahkan kaum muslimah yang berhijab, hal ini sudah sangat tidak pantas.
Kang Tebe Sukendar menegaskan bahwa hijab adalah kewajiban bagi perempuan dalam agama Islam yang harus dihargai dan tidak boleh dilecehkan atau disinggung. Polisi harus segera bertindak untuk menegakkan hukum, apakah tindakan tersebut termasuk pelecehan atau penistaan agama.
Kepolisian harus bertindak cepat dan adil dalam melakukan penyelidikan. Tujuannya adalah memberikan pembelajaran bagi seluruh warga negara Indonesia agar dapat menjaga toleransi terhadap umat beragama lain.
“Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa adanya pandangan pilih kasih, terutama jika melibatkan anggota Parlemen dan tokoh masyarakat. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum sebagai bentuk penegakan hukum yang sejati,” tegasnya.
“Tujuan utamanya adalah memberikan pembelajaran bagi seluruh warga negara Indonesia agar dapat hidup berdampingan dengan penuh toleransi. Semoga kasus semacam ini tidak terulang di masa yang akan datang,” tutup Kang Tebe Sukendar.
Penulis : Zaza






















