Foto : Kantor DPRD Kab.Basel
Bangka Selatan, Deteksi Pos– Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Erwin Asmadi mengakui menerima dana tunjangan Transportasi sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
Menurut Erwin Asmadi, pencairan dana tunjangan Transportasi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Selatan itu ada dasarnya, dasarnya adalah PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Ini dasarnya, dan semua se-Provinsi Bangka Belitung itu sama. Ini aturannya adalah PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” jelas Erwin, Senin (27/3/2023) melalui pesan Whats App kepada Deteksi Pos.
Untuk besaran nilainya, Erwin menjelaskan, tergantung kepada Peraturan Bupati (Perbub) namun Erwin lupa Perbubnya Nomor berapa dan dikeluarkan tahun berapa.
“Saya tidak pegang Perbubnya, coba tanya saja Sekretaris Dewan (Sekwan) atau bagian hukum di DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel),” imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Selatan H.Mulyono tidak mau lagi menjawab konfirmasi yang dilayangkan oleh Deteksi Pos.
Padahal konfirmasi dikirimkan sejak Minggu (26/3/2023) siang. Belum jelas apa sebab H.Mulyono tidak mau menjawab konfirmasi awak media.