Babel  

DPRD Babel Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Penetapan Propemperda

Pangkalpinang, Deteksi Pos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar rapat paripurna pengambilan keputusan penetapan program pembentukan Perda (Propemperda) dan pengambilan keputusan terhadap RAPBD Babel tahun anggaran 2023, di Ruang Paripurna Kantor DPRD Babel, Rabu (23/11/2022).

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan pada tanggal 21 November 2022 yang lalu Propemperda Babel tahun 2023 telah disepakati bersama.

“Untuk itu hari ini dilaksanakan paripurna pengambilan keputusan terhadap penetapan Propemperda tahun 2023. Sebelum Paripurna pengambilan keputusan terhadap RAPBD tahun 2023 yang akan kita laksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan amanat Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang produk hukum daerah dan dalam ketentuan pasal 15 ayat (4) disebutkan.

“Bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Ranperda tentang APBD provinsi,” katanya.

Sementara itu, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaludin mengatakan, setelah melalui proses pembahasan di komisi-komisi dan badan anggaran, akhirnya dewan yang terhormat telah memberikan persetujuannya terhadap Raperda tentang APBD Babel.

“Saya berharap kepada ketua dan wakil ketua dan seluruh anggota DPRD, secara optimal dan proporsional untuk mengawasi pelaksanaan APBD sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, agar program kegiatan yang dilaksanakn dapat menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat di negeri serumpun sebalai,” harapnya.

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *