Bangka, Deteksi Pos – Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka kembali ungkap kasus pencurian (Jambret) yang terjadi dijalan Bukit Semut Kelurahan Lubuk Kelik Kecamatan Sungailiat, senin (25/7).
Kejadian pencurian tersebut, dilakukan oleh terduga pelaku RAP alias Pitek yang mana terjadi pada selasa (5/7) yang lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bangka, Akp Rene Zakaria seijin Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, SH, S.I.K, menjelaskan, kronologis kejadian sekira pukul 11.00 siang ada seseorang mengikuti korban dari belakang yang mana dengan menggunakan sepeda motor dan langsung merampas satu buah dompet.
“Mendapat informasi tersebut, saya perintahkan anggota tim kelambit opsnal yang dipimpin oleh Ipda Awal Sumaryanto, S.Tr.K, untuk langsung bergerak menuju ke TKP dengan mengecek serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada disekitar tempat kejadian perkara,” terang Kasat Reskrim.
Ia mengungkapkan, pada hari jum’at (22/7) dinihari sekira pukul 01.20 wib, kembali tim kelambit opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ciri-ciri terduga pelaku tersebut, berada di daerah Sinar Jaya Kecamatan Sungailiat. Kemudian tim opsnal bergerak untuk segera melakukan monitoring keberadaan terduga pelaku.
“Kemudian tim kelambit opsnal bergerak langsung dengan cara memonitor keberadaan diduga pelaku dan berhasil mengamankan RAP alias Pitek yang sedang berada dirumah saudaranya beralamat di bukit betung kecamatan sungailiat,” jelasnya.
Dijelaskannya, dari hasil interogasi, RAP alias Pitek mengaku telah melakukan aksi tindak pidana pencurian (jambret) dijalan Bukit Semut Kelurahan Lubuk Kelik, Kecamatan Sungailiat. Yang mana terduga pelaku merampas satu buah dompet berwarna merah yang berada di dalam dasbor motor miliknya.
“Dengan kejadian tersebut, terduga pelaku patut dikenakan tindak pidana pencurian biasa dalam pasal 362 KUHP pidana sebagaimana yang dimaksud,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari kejadian tersebut, terduga pelaku beserta dey barang bukti kini diamankan oleh Polres Bangka guna untuk penyelidikan lebih lanjut nantinya.
“Terduga pelaku beserta dengan barang buktinya sudah kita amankan di satreskrim polres bangka untuk mempermudah penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Amin)