Maraknya Tambang Diduga Ilegal Dilaut Tanjung Ru dan Bakit, BPI KPNPA RI Minta Bakamla Babel Lakukan Penertiban

Ponton Isap tambang timah sedang beraktifitas di laut Tanjung Ru Desa Bakit ( Foto diambil, Kamis ( 26/5/2022).

Babel, Deteksi Pos -Maraknya Tambang ilegal di laut Tanjung Ru dan Laut Bakit Desa Bakit Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat mendapat sorotan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Bangka Belitung ( Babel).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris BPI KPNPA RI DPD Babel Muhamad kepada awak media usai meninjau lokasi penambangan timah dengan sistem ponton isap di laut Tanjung Ru dan laut Bakit di Desa Bakit Kamis ( 26/5/2022). Menurut BPI KPNPA RI, berdasarkan pantauannya ada lebih kurang 250 unit ponton isap tambang timah yang berakitifitas di laut tersebut.

“Ada lebih kurang 250 unit ponton isap sedang beraktifitas melakukan penambangan timah,” ungkapnya di Pangkalpinang, Jumat (27/5/2022).

Muhamad mengatakan, jika tambang ilegal di laut Tanjung Ru dan laut Bakit itu telah beroperasi cukup lam, patut diduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) setempat, untuk itu BPI KPNPA RI meminta kepada Bakamla Babel untuk mengambil tindakan tegas melakukan penertiban.

“Jika aparat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mau serius menegakkan hukum secara profesional tentunya aktivitas tambang timah ilegal di laut Tanjung Ru dan laut Bakit Kecamatan Parit Tiga kabupaten Bangka Barat pasti sudah terdeteksi dan bisa sudah ditertibkan, namun kelihatannya tambang – tambang itu semakin marak,” imbuhnya.

Muhamad mencurigai selain adanya keterlibatan APH juga ada keterlibatan pemangku kepentingan lain dalam bisnis tambang timah ilegal di laut Bakit, pasalnya bisnis tambang tidak mungkin bisa dilakukan secara diam-diam.

“BPI KPNPA RI mencurigai diduga ada keterlibatan APH dalam bisnis ini,” tegasnya.

Seharusnya aparat penegak hukum menjadi garda terdepan dalam upaya penegakan hukum atas tambang ilegal, sebab sejatinya tambang yang diduga Ilegal ini adalah perampokan Kekayaan negara.

Para penambang ilegal ini diduga disponsori oleh cukong dalam menjalankan aktivitas tambang tersebut, enak sekali mereka merampok kekayaan sumber daya alam yang sangat merugikan negara, tidak bayar pajak dan yang paling mirisnya pemerintah daerah tidak dapat royalti atas aktivitas tambang ini.

“Mereka para penjahat yang merampok kekayaan negara ini malah melakukan aktivitas tambang ilegal ini secara terang terangan dan terbuka tanpa malu-malu,” ujar Muhamad dengan nada geram.

Wajar saja Sekretaris BPI KPNPA Babel ini mengatakan, “saking terang dan jelasnya aktivitas tambang timah ilegal di laut Tanjung Ru dan laut Bakit ini sampai sampai tidak bisa terlihat oleh pihak aparat penegak hukum seperti siluman”, ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bakamla Babel Letkol Leonardi Hilman, SE, MT saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait maraknya tambang di laut Tanjung Ru dan laut Bakit tersebut karena informasinya beliau sedang dalam tugas dinas luar daerah..(iwan/hotama)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *