Irjen Fadil Imran (foto : Deteksi Pos)
Jakarta, Deteksi Pos- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dinilai memiliki peluang untuk mengisi Pj Gubernur DKI, menempati posisi Anies Baswedan.
Politikus senior Partai Gerindra M. Taufik mengatakan kemungkinan Fadil Imran masih ada sebab penunjukkan Pj Gubernur merupakan wewenang presiden.
“Kemungkinan (Kapolda Metro Jaya) pasti ada, itu kewenagnan presiden, Kapolda mungkin-mungkin saja,” ucapnya saat dihubungi wartawan, Senin 17 Mei 2022.
Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.
Pj gubernur bertugas sampai dengan pelantikan Gubernur terpilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara merujuk PP Nomor 17 Tahun 2020 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) utama dan JPT madya tertentu dapat diisi dari kalangan non-PNS dengan persetujuan presiden.
Pengisiannya juga dilakukan secara terbuka dan kompetitif serta ditetapkan dalam Keputusan Presiden.
Meski begitu, M. Taufik menilai kemungkinan Fadil Imran untuk menempati posisi Anies Baswedan masih tipis, bila merujuk kepada kriteria yang dibutuhkan.
Ia mengatakan, Pj Gubernur setidaknya harus memiliki tiga kriteria utama.
Pertama, harus memahami soal Jakarta, kedua punya kedekatan dengan presiden, ketiga mempunyai komunikasi baik dengan legislatif.
“Tapi kalau merujuk kriteria yang saya sebutkan tadi itu pandangan saya saya kira yang paling dekat itu Heru Budi Hartono,” tuturnya. **
– Berita ini diambil dari Pikiran Rakyat.com