Bangka, deteksipos – Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, SH, S.IK, M.Si memberikan arahan kepada satuan reserse kriminal (Satreskrim) Satnarkoba dan juga Satpolairud di Ruang Aula Tribrata Mapolres Bangka, Jum’at (6/5).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bangka, Akp Rene Zulkarnain, S.IK, Kasat Polairud Iptu Supanto, dan Kasat Narkoba Iptu Deni Wahyudi, S.Sos. Beserta para personil Satreskrim, Satpolairud serta Satnarkoba.
Saat menyampaikan arahannya, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H, S.IK, M.Si mengatakan, kepada seluruh anggota yang hadir untuk dapat tanamkan dalam fikiran bahwa penegakan hukum adalah langkah terakhir. Langkah hukum secara Preventif (Pencegahan) sadar/taat hukum 25% Polri 75% Stakeholder terkait, Preventif Pencegahan 50% Polri 50% Stik holder terkait, Represif Penegakan Hukum 75% Polri 25 % Stakeholder terkait.
“Kedepan kita harapkan tidak hanya penegakan hukum saja kita terapkan, tetapi fungsi preventif juga turut serta kita laksanakan. Kita tetap mengedepankan pada pelayanan terhadap masyarakat bersama para stakeholder,” terang Kapolres Bangka.
Dalam kegiatan pengarahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka tersebut, berjalan aman tertib dan lancar. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Amin)