Bangka Barat, deteksipps.com– Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yusderahman melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, di Kantor Desa Beruas Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (23/04/2022).
Penyebarluasan Perda ini dihadiri oleh Kepala Desa Beruas Pariyandi, A.Md serta jajarannya, BPD beserta masyarakat. Dan menghadirkan seorang Narasumber Dr. M. Adha Al Kodri, S. Sos, M.A. Dan dihadiri Sedikitnya puluhan orang peserta yang hadir begitu antusias mengikuti kegiatan Penyebarluasan Perda.
” Selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui akan perda ini, sehingga Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan Dan Kesejahteraan Keluarga sangat penting untuk di ketahui dan dipahami oleh masyarakat, kata, Yusderahman legislator dari fraksi Gerindra.
Selain itu, katanya, kesehatan menjadi faktor penting dalam terwujudnya pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Pasalnya, kesejahteraan keluarga berkaitan erat dengan sektor ekonomi.
“Menjadi penting bagaimana di desa-desa ini kita bangun terkait dengan pendidikan dan kewirausahaan. Ini yang kita galakkan berkaitan dengan pembangunan untuk kesejahteraan keluarga”, terangnya.
Menurutnya, terkait dengan masalah edukasi dalam keluarga, sebab, masih tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di masyarakat.
“artinya ketika terjadi kekerasan, banyak keluarga-keluarga yang tidak melakukan pelaporan atau mendapatkan pendampingan terkait dengan kasusnya. Ini yang kita harapkan dengan adanya penyebarluasan informasi perda ini semakin meningkatkan kesadaran dan juga partisipasi masyarakat berkaitan dengan kesejahteraan keluarganya sendiri”, tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dr. M. Adha Al Kodri, S. Sos, M.A.selaku Narasumber menjelaskan, terkait dengan tujuan dibentuknya Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan Dan Kesejahteraan Keluarga, dan pentingnya untuk diketahui dan dipahami masyarakat di Bangka Belitung.
“Kenapa kita Sosialisasi kan Perda ini karena sangat penting di kampung-kampung kita terkait dengan ada nya tingkat kekerasan rumah tangga, perceraian Dan pernikahan dini masih cukup tinggi. Sehingga diperlukan suatu perlindungn karena kita Babel termasuk nomor 3 se-Indonesia tingkat perceraiannya. inilah kenapa pentingnya Perda ini” Jelasnya.
Sementara itu, Tono Wakil dari Pemerintahan Desa Beruas, menyampaikan, Bahwa ketahanan pangan, ketahanan ekonomi Dan asupan makanan yang bergizi harus disertai kesehatan dengan berolahraga.
“Terkait dengan stunting kita akan koordinasi dengan perangkat Desa karena keberadaan dana desa harus digunakan sesuai dengan peraturan Dan regulasi yang ada termasuk juga pernikahan dibawah um ur” Terangnya.
Kegiatan Penyebarluasan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan Dan Kesejahteraan Keluarga Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dapil Bangka Barat di Desa Beruas berjalan dengan antusias dan dapat diterima dengan baik oleh warga..(man)