Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka, Muhtar
BANGKA, deteksipos – Kabar gembira bagi masyarakat Bangka Belitung, khususnya masyarakat Kabupaten Bangka pasalnya Ditjen Dukcapil Kemendagri sedang mempersiapkan penerapan identitas digital (Digital Id) melalui aplikasi, sehingga KTP atau KK tidak lagi dalam bentuk fisik tapi ada di smarphone, Jum’at (29/4).
Masyarakat pengguna handphone android sudah bisa dapat menggunakan KTP Digital yang berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Nantinya dijadwalkan oleh Pemerintah Pusat untuk seluruh Indonesia akan dapat menginstal aplikasinya pada 9 Juni 2022.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka, Muhtar saat dikonfirmasi langsung diruang kerjanya pada, Kamis (28/4).
Menurutnya, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri akan bekerjasama dengan seluruh lembaga, kantor, pemerintahan, swasta di seluruh Indonesia baik Bank negeri maupun swasta untuk penerapan Digital Id (identitas digital).
“Jadi masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan fisik dari KTP-el atau KK, jadi cukup menunjukkan foto KTP dan KKnya melalui handphone masing-masing. Apabila nanti ada urusan ke pihak perbankan, bandara, dengan lembaga swasta maupun pemerintahan,” terang Muhtar.
Dijelaskannya, nantinya Digital Id ini akan diberlakukan terhadap seluruh pegawai Dukcapil yang ada di Indonesia dan keluarga. Kemudian untuk seluruh ASN di Indonesia, berikutnya seluruh mahasiswa yang ada di fakultas dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Termasuk nantinya untuk seluruh masyarakat umum di Indonesia.
“Terkait hal tersebut, kami dari Dukcapil Kabupaten Bangka telah menerima surat edaran mengenai hal itu dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Untuk penerapan Digital Id tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muhtar mengatakan nantinya bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka bisa meng-upload aplikasi Digital Id tersebut, apabila sudah di launching oleh pemerintah pusat rencananya pada 9 Juni 2022.
“Nanti kita ada semacam aplikasi untuk penerbitan KTP dan KK secara digital tersebut. Rencananya kita yang nantinya akan mengakomodir untuk penerapan digital id tersebut,” kata Muhtar.
Bagi masyarakat di Kabupaten Bangka yang nantinya tidak/belum memiliki handphone android, Muhtar mengungkapkan hal itu tidak menjadi persoalan karena KTP-EL dan KK yang dimiliki secara fisik masih dapat berlaku dan dipergunakan.
“Jadi saya himbau tegaskan sekali lagi, bahwa apabila masyarakat kita belum/tidak memiliki handphone android, tetap bisa menggunakan KTP dan KK secara fisik yang telah dimiliki untuk dapat dipergunakan,” pungkasnya. (Amin)