Satpolairud Polres Bangka Bersama Dirpolairud Polda Babel, Himbau Aktivitas PIP Malam Hari

Bangka, deteksipos – Satpolairud Polres Bangka Bekerjasama Dengan Direktorat Polairud Polda Babel menggelar Sosialisasi dan Himbauan kepada penambang ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di pantai Matras Sungailiat, untuk tidak melakukan aktivitas tambang di malam hari, Rabu (30/3).

Berdasarkan informasi yang beredar selama ini, bahwa di pantai Matras Sungailiat seringkali di jumpai adanya aktivitas Ponton PIP melakukan kegiatan di malam hari. Hal ini menjadi perhatian dari pihak Satpolairud Polres Bangka maupun Direktorat Polairud Polda Babel untuk melaksanakan sisi dan himbauan kepada para penambang.

Informasi tersebut, disampaikan langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka, Akp Yanto seijin Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan menjelaskan, adanya informasi aktivitas tambang di malam hari sebaiknya tidak perlu terjadi. Karena kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tentunya menjadi masalah baru buat aparat penegak hukum, itu yang tidak di inginkan.

“Kalau ada aktivitas tambang di malam hari tentunya ini sangat kita sesalkan, karena selain malam hari kalau ada permasalahan seperti, miras, narkoba, sajam, dan juga pembunuhan yang terjadi pada malam hari, tentunya ini akan menjadi masalah buat kita selaku aparat penegak hukum,” terang Yanto.

Selain itu, Yanto menerangkan Satpolairud Polres Bangka beserta Direktorat Polairud Polda metro melakukan himbauan langsung kepada para penambang, agar tidak melakukan kembali aktivitas tambang di malam hari. Apabila hal itu tetap dilakukan, maka dari itu pihaknya tidak segan-segan untuk menindak.

“Jadi kami harapkan kepada para penambang maupun pengurusnya untuk tidak lagi melakukan aktivitas di malam hari. Apabila hal tersebut tetap dilaksanakan, maka kami tidak segan-segan untuk menindak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan kepada para penambang maupun para pengurusnya, kalau untuk melakukan aktivitas tambang sebaiknya jangan di malam hari. Kalau mau aktivitas bisa di mulai di pagi hari atau siang hari, yang penting malam hari waktu untuk istirahat.

“Kami sebagai aparat penegak hukum dan juga selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat memberikan edukasi kepada masyarakat penambang baik yang dilakukan di darat maupun yang dilakukan di laut. Untuk sama-sama dapat kita mematuhi himbauan yang sudah kami berikan untuk kepentingan keselamatan para penambang,” pungkasnya. (Amin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *