Belitung, deteksipos.com- Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem), meminta kewenangan untuk pengukuran kapasitas kapal serahkan ke Bupati, Selasa (1/3/2022).
Menurut Sanem, saat ini banyak pemilik kapal di Belitung yang ingin membuat surat-surat kapal, tetapi terkendala. Karena faktor pengukuran kapasitas kapal ini bukan di Belitung.
“Kewenangan itu segere lah kembalikan ke Bupati, dari Gubernur. Biar Bupati yang ngukornye di sinek. Kalau dulu Bupati ngukornye di sinek, sehari 10 jak bisak,” kata Sanem, usai menghadiri sosialisasi Pas Besar dan Pas Kecil di Dinas Perikanan.
Penyebab lain dari permintaan Sanem ini karena pihak yang melakukan pengukuran itu hanya datang ke Belitung 1 tahun sekali. Dan karena itulah banyak kapal-kapal di Belitung belum melakukan pengukuran.
“Sedang ini dasar utame untuk melakukan syarat-syarat yang lain. Misal izin belayar dan segala macam. Katakanlah untuk mendapatkan BBM, akhirnye terhalang semue,” tukasnya.
Dampak lebih dalam para nelayan ini jelas Sanem, bisa sampai mereke tidak melaut. Dan ini tentu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para nelayan. Karena ini adalah salah satu modal mereka mendapat penghasilan..(welli)