Foto : Masjid An Nur IC Pulau Besar
Bangka Selatan, Deteksi Pos– Pembangunan Masjid Islamic Center senilai 1,7 Miliar, yang bersumber dari dana APBN 2019 di Desa Batu Betumpang Kecamatan Pulau Besar Kabuparen Bangka Selatan, menuai sorotan masyarakat.
Pasalnya, pembangunan Masjid An Nur Islamic Center Kecamatan Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan itu dinilai asal – asalan.
Walau sudah dibangun dengan dana Milyaran Rupiah, kondisi bangunanannya kini memprihatinkan bahkan bisa dikatakan tidak layak dijadikan tempat ibadah.
Berdasarkan pantauan awak media, Kamis (6/1/2022), bangunan proyek Islamic Center mengalami kerusakan yang cukup parah, seperti lantai keramik, tempa wudhu mengangkat keatas, dinding dan tiang penyangga retak, plafon VPC teras melengkung, atap bocor dan listrik cuma mengalir setengah.
“Sebenarnya sudah tidak layak dijadikan tempat ibadah sebab kerusakannya sudah sangat parah, padahal baru Dua Tahun usai dibangun,” kata Umar salah seorang warga Desa Pulau Besar.
“Apalagi saat musim penghujan, dimana mana bocor,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui proyek Masjid An Nur Islamic Center Batu Betumpang dikerjakan oleh perusahaan CV. Aero Indonusa Kontruksi yang beralamat di Dusun Pancur II Desa Padang Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur.
Proyek milik Dinas Tenaga Kerja Tranmigrasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bangka Selatan ini, dibangun pada 2019 oleh kontraktor asal Pulau Belitung yang bernama Ahen.
Sangat disayangkan sampai saat ini Mastur yang menjabat sebagai PPK proyek Masjid IC Pulau Besar itu belum berhasil dikonfirmasi.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Daroe Try Sadono mengatakan, kasus dugaan penyimpangan proyek Islamic Center berupa Masjid yang diberi nama An-Nur ini sedang di tangani Polda Babel.
“Kasus ini sedang ditangani Polda Babel,” ucapnya melalui pesan Whatsaap kepada awak media, Jum’at (26/11/2021)..(tim)