TANGERANG, Deteksi – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) Tubagus Rahmad Sukendar, meminta Kapolda Banten, Irjen Pol Dr. Rudi turun tangan menyikapi laporan Polisi yang dilaporkan Entis Sutisna, Mantan Kabidkum Polda Banten, yang diduga mandek, Kamis (6/1).
Laporan eks Kabidkum Polda Banten tersebut, terkait adanya pengerusakan dan penyerobotan tanah miliknya yang sudah bersertifikat. Bila Ditreskrimum Polda Banten menyikapi dengan cepat, maka persoalan tersebut dapat ditindak lanjuti sesuai dengan bukti dan saksi yang ada.
“Akibat sengketa lahan antara eks Kabidkum Polda Banten Kombespol (Purn) Entis Sutisna dengan Cipto (Kuasa Ahli Waris Sugianto) terus berlanjut. Keduanya mengklaim memiliki bukti kepemilikan yang sah,” ujar TB Rahmad Sukendar.
Diketahui, Entis Sutisna melakukan pemagaran di lokasi lahan yang menjadi sengketa, dimana sebelumnya ada pagar tapi di rusak oleh pihak yang mengaku mempunyai lokasi tersebut, Rabu (5/1).
Hal tersebut diungkapkan Entis Sutisna, bahwa pemagaran dilakukan berdasarkan SHM No.0525 berdasarkan AJB No. 567/2011 luas 933 M2. SHM 05026 berdasarkan AJB No. 361/2012 luas 3.319 M2. SHM No. 05027 berdasarkan AJB No. 362/2013 luas 2.724 M2.
“Pemagaran lahan itu, karena kami punya alat bukti yang jelas dan mendasar. Pernah ada pagar tapi dirusak oleh anak buah Cipto di lapangan dan dijadikan jalan untuk lokasi perumahan oleh pihak Cipto,” ungkap Entis.
Diketahui, lokasi tanah yang dipersengketakan tersebut terletak di Dusun Sewor Blok Cekong Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang Provinsi Banten.
“Saya terpaksa, melakukan pemagaran di lokasi tersebut, karena itu tanah milik saya, dan tiba-tiba dirusak oleh karyawan Cipto, sebelumnya juga patok (batas) tanah dirusak oleh para pekerja Cipto di lapangan, bahkan tanah milik saya dikeruk menggunakan alat berat,” terangnya.
Dia pun menjelaskan, bahwa dirinya pernah menerangkan kepada para pekerja Cipto yang berada di lapangan bahwa tanahnya tersebut sudah bersertifikat, namun tak di gubris.
“Sudah dijelaskan ke karyawan Cipto di lapangan bahwa tanah saya sudah bersertifikat, justru malah dirusak bahkan sekarang ini sudah dibuat akses jalan,” katanya.
Dijelaskannya, karena lahan dirusak, akhirnya ia melaporkan hal tersebut ke Polda Banten. Tapi hingga berita ini diturunkan belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Saya sudah berkirim surat ke Mabes Polri sampai ke Presiden RI tapi belum ada kejelasan. Akhirnya hari ini saya melakukan pemagaran kembali di lokasi tanah,” Pungkasnya.