Belitung, Deteksi Pos -Bertempat di Hotel Belitong jalan Sriwijaya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, tim Reskrim Polres Belitung gelar reka ulang atau rekonstruksi kejadian pembunuhan perempuan dalam keadaan tanpa busana dikamar nomor 8 (delapan) Kamis, (16/12/21).
Dihadiri tersangka I Saputra (25) warga Jalan Pagar Alam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung serta para saksi kejadian melakukan sebanyak 34 adegan.
Melalui Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu Edy Purwanto sementara ini tidak ditemukan unsur berencana dikarenakan tersangka Ilham sempat dan melakukan dengan cara spontan mencekik korban Gladis Anggun Fradinanti.
Sedangkan penyebab kematian korban Polisi masih menunggu hasil autopsi tim dokter dari Polda Babel.
“Berdasar rekan adegan untuk sementara ini, kita belum menemukan unsur pembunuhan berencana. Karena saat kejadian tersangka spontan mencekik leher korban. Namun untuk kepastian terhadap kematian korban, masih menunggu autopsi tim dokter dari Polda,” tegasnya..(red)